BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang.
Yang menjadi latar belakang
munculnya sistem tanam paksa adalah
System pajak tanah yang dilakukan
oleh Raffles yang kemudian diteruskan oleh Komisaris Jendral van der Capellen dan Du Bus de
Gisignies telah mengalami kegagalan, kegagalan yang dimaksud dalam hal ini
adalah kegagalan dalam merangsang para petani untuk meningkatkan produksi
tanamanperdagangan untuk ekspor. Pemerintah Hindia Belanda mengangkat jendral
baru untuk Indonesia dengan alasan untuk meningkatkan produksi tanaman ekspor
pada tahun 1830, peningkatan tanaman ekspor dirasa sangat perlu oleh pemerintah Belanda karena untuk
menopang keadaan ekonomi Belanda dengan hutangnya yang sangat besar.
Karena Belanda merasa tidak mempunyai jalan lain kecuali mencari pemecahan
masalah di wilayah-wilayah koloni, akhirnya menghasilkan gagasan system Tanam
Paksa yang diintroduksi oleh gubernur van den Bosch.sistem Tanam Paksa yang
dijalankan oleh van den Bosch disebut juga Cultuurstelsel.
B.
Rumusan
Masalah.
a. Bagaimana
terjadinya Tanam Paksa?
b. Apakah
dampak dari Sistem Tanam Paksa?
c. Wilayah
mana sajakah yang terpengaruhi Tanam Paksa?
d. Bagaimana reaksi terhadap Sistem Tanam Paksa?
C.
Tujuan
Penulisan.
a. Untuk
mengetahui bagaimana terjadinya Sistem Paksa.
b. Untuk
mengetahui apa Dampak Sistem Tanam Paksa.
c. Untuk
mengetahui wilayah mana saja yang terpengaruhi Sistem Tanam Paksa
d. Untuk
mengetahui Reaksi Sistem Tanam Paksa.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Terjadinya Sistem Tanam Paksa
Gubernur Jendral van den Bosch memberlakukan
system ini dengan mengambil pelajaran dari system pajak tanah yang gagal pada
era sebelumnya oleh Raffles, dari system pajak tanah yang tidak mampu membuat
para penduduk pribumi meningkatkan tanaman ekspor maka Gubernur Jendral van den
Bosch mecoba untuk meningkatkan hasil tanaman ekspor dengan mengadakan
kerjasama dengan para Bupati dan pejabat daerah yang dekat dengan rakyat.
Artinya system feodal di pedesaan harus dimanfaatkan agar para petani mampu
menghasilkan tanaman ekspor yang banyak, untuk itulah Gubernur Jendral van den
Bosch mencoba untuk mengadakan kerjasama dengan para pegawai pemerintahan yang
dekat dengan petani. System tanam paksa ini bisa dikatakan sebagai bentuk
pembaharuan dari system pajak tanah yang pernah dilakukan oleh VOC selama dua
abad, mengapa seperti itu? Hal ini dikarenakan para penduduk pribumi juga
dikenakan pajak oleh Gubernur Jendral van den Bosch, yang mana pajak yang
dikenakan bukan berupa uang melainkan berupa tanaman ekspor yang telah mereka
tanam.
Pajak berupa hasil pertanian mereka ini juga menjadi ciri dari system Tanam
Paksa yang dilakukan oleh van den Bosch, hasil dari pajak-pajak tersebut
kemudian dikirim ke negeri Belanda untuk dijual kepada pembeli dari Amerika dan
Eropa dengan harga yang dapat menguntungkan Belanda.System pajak tanah yang
berlangsung selama tahun 1810-1830, penanaman dan penyerahan wajib telah
dihapuskan kecuali daerah Parahyangan dan Jawa Barat. Namun didaerah
Parahyangan para penduduk pribumi diwajibkan menanam kopi dan pajak yang
diserahkan kepada pihak Belanda harus berupa kopi yang telah ditanam oleh
penduduk pribumi, sedangkan untuk tanaman yang lainnya tidak terdapat wajib
pajak. Namun pajak yang menjadi beban petani kepada bupati tidaklah termasuk
dalam pembebesan pajak oleh pemerintah kolonial Belanda, hal ini dilakukan
karena dalam masyarakat terdapat beberapa pajak yaitu pajak yang diberikan
kepada pemerintah colonial Belanda dan pajak yang diserahkan kepada Bupati
ataupun pihak pemerintah yang terdapat di daerah-daerah. System pajak tanah
dengan memberikan hasil pertanian ini dianggap akan berhasil oleh van den
Bosch, karena van den Bosch berpendapat bahwa pajak tanah yang diterapkan pada
era sebelumnya sangat meniksa petani. Hal ini dikarenakan petani harus membayar
pajak tanah hamper setengah dari penghasilan mereka dalam bertani, sehingga
system pajak tanah yang diterapkan oleh Bosch ini tergolong pajak yang
menguntungkan rakyat.
Ada beberapa
dampak dari system tanam paksa yang diterapkan oleh van den Bosch ini, salah
satu dampak dari system tanam paksa ini adalah kepemilikan tanah secara massal
oleh satu orang (miliki komunal). Hal ini dikarenakan oleh pegawai pemerintah
kolonial yang menganggap bahwa desa dengan keseluruhan yang ada (tanah, dan
pegawai (petani)) sebagai suatu alat yang dapat digunakan untuk menetapkan
tugas penanaman paksa yang dibebenkan oleh pihak Belanda kepada tiap desa di
Indonesia. Jika dibandingkan dengan penyerahan wajib yang diterapakan oleh VOC
kepada penduduk, memang masih lebih menguntungkan rakyat pada system tanam
paksa ini. Hal ini dikarenakan dalam system tanam paksa pegawai Belanda ada
yang ditugaskan untuk mengawasi dan turun langsung kelapangan untuk membantu
para petani dalam menanam tanaman dagang, dari pegawai pemerintahan yang
ditugaskan untuk mengawasi petani ini disebut sebagai efisiensi karena dengan
mengawasi secara langsung tanaman para petani sehingga dapat mengurangi
kecurangan yang dilakukan oleh petani dilapangan.
B.
Dampak
Sistem Tanam Paksa.
1. Dampak
Positif.
a.
Pemerintah Belanda
1. Pemerintah Belanda memperoleh surplus
keuangan yang dapat
digunakan untuk menjalankan
Pemerintahan Hindia Belanda dan
memperkaya Belanda.
2.
Uang kas Negara Belanda
selalu penuh dan tidak pernah kosong.
3.
Bandar Usaha Dagang
Belanda (Nederlandsche Handles
Maatschapipij)
memperoleh keuntungan yang sangat besar setelah
mendapat hak monopoli
pengangkutan hasil tanam paksa.
b. Bagi Rakyat Indonesia
1.Banyak rakyat
Indonesia yang memperoleh pengetahuan soal
tanam-menanam
dan kualitas suatu tanaman.
2.Rakyat mengetahui bahan yang
bisa dijual dipasaran dunia
2. Dampak Negatif Bagi Rakyat Indonesia
1.Banyak rakyat
Indonesia yang meninggal karena kelaparan,dan sakit
hingga banyak menimbulkan korban
jiwa yang sangat besar
terutama diPriangan.
2.Bangsa Indonesia mengalami
penderitaan lahir dan batin.
3.Munculnya demam berdarah akibat
pembawaan bibit penyakit oleh
Belanda untuk melenyapkan bangsa
Indonesia yang menentang.
C.
Wilayah
Indonesia yang Terpengaruhi oleh Tanam Paksa.
1.
Pulau jawa.
Pulau Jawa merupakan salah satu target utama sistem tanam paksa
karena dipulau Jawa lah terdapat sumber daya alam dan sumber daya manusia yang
sangat besar yang pastinya dapat menunjang potensi untuk mengisi kekosongan kas
Negara Belanda yang sedang kososng melompong. Berikut ini beberapa daerah di
Pulau Jawa yang menjadi tempat eksekusi sistem tanam paksa.
a.
Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Salah satu potensi yang
sangat besar untuk daerah ini yaitu pemanfaatan lahan untuk ditanami oleh
tanaman gula,dan merupakan daerah pengekspor gula pada waktu itu.Selain
itu,tanaman yang menjanjikan adalah teh dan tembakau untuk dijual dipasaran
Eropa dan Belanda berhasil mengeruk dan menarik keuntungan yang
sebanyak-banyaknya sehingga kas Belanda terisi bahkan berlebih sehingga dimanfaatkan
untuk memperkaya diri tanpa harus memperhatikan nasib bangsa Indonesia yang
semakin lama semakin terpuruk serta terlindas oleh roda tanam paksa yang
ditetapkan oleh Belanda.
b.
Jawa Barat dan Banten.
Penghasilan terbesar
dari daerah ini adalah kopinya yang sangat terkenal dan salah satu tambang emas
bagi Belanda yang bertujuan menarik keuntungan sebesar-besarnya dari bangsa
Indonesia.Selain itu,tanaman lain yang dapat menunjang kualitas dari
daerah ini adalah teh dan tembakau.
2. Pulau
Sumatera.
Keterlibatan Belanda dalam kegiatan ekonomi di Sumatera Utara diawali
oleh Jacobus Nienhuys.Daerah
perkebunan yaitu seperti Deli Serdang yang pada tahun 1865 merupakan daerah
penghasil tembakau sebesar 189 bal.Belanda pun memperoleh keuntungan besar.Selain
itu,daerah lainnya yaitu seperti Asahan atau Kisaran yang merupakan penghasil
karet,sehingga merupakan pengantar ekspor Indonesia dalam hal karet yang
merupakan penghasil karet yang mumpuni atau bagus pada saat itu.
a.
Riau.
Walaupun tidak terlalu
terkenal namun ada daerah penghasil yang juga terlibat sistem tanam paksa
yaitu seperti di Siak Sri Indrapura yang merupakan penghasil sawit dan
karet walaupun tidak terlalu besar jumlahnya karena pada saat itu,Sultan Siak
yaitu Sultan Syarif Khosim 1 dan Sultan Syarif Khosim 11 menolak sistem
tanam paksa pada rakyatnya
.
D. Reaksi Terhadap Tanam Paksa
Tanam paksa mendapat reaksi yang cukup keras dari masyarakat.Reaksi ini
datang dari Douwes Dekker dan Baron Van Howvel serta Frans Van De Putte.
.
1.
Erdward
Douwes Dekker (1820-1887).
Erward Douwes Dekker
adalah residen diLebak,Serang,Banten. Pada tahun 1860 beliau menulis buku Max Havelaar yang berisi tentang
penderitaan bangsa Indonesia akibat pelaksanaan tanam paksa.Dalam menulis buku
tersebut ia menggunakan nama samaran yaitu Multattuli.
2.
Baron
Van Howvel(1812-1879) dan Frans Van De Putte
Baron Van Howvel merupakan salah satu seseorang anggota parlemen negeri
Belanda.Ia sempat beberapa tahun menetap di Indonesia yaitu di Batavia. Bersama
dengan Frans Van De Putte ia menentang sistem tanam paksa lewat parlemen
Belanda.Van De Putte menulis buku Suiker Contracten(Kontrak Gula).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan.
Tanam paksa adalah suatu aturan yang sengaja ditetapkan oleh Belanda
untuk mengisi kekosongan kas Negara Belanda dari pembiayaan biaya perang
melawan Belgia maupun di Indonesia,serta Karena hutang luar negeri
Belanda.Namun,secara tidak langsung setelah diutusnya Van Den Bosch,maka ia
menetapkan aturan-aturan tanam paksa yang ternyata adalah kebalikan dari
aturan-aturan tanam paksa yang telah dibentuk sebelumnya diBelanda.
Jadi,intinya apabila bangsa
Indonesia tidak melakukan perubahan pada aspek iptek , bangsa Indonesia akan
tergilas bangsa lain dan dapat dibodoh-bodohi dan dimanfaatkan kelemahan
Indonesia untuk keuntungan bangsa lain.Oleh karena itu,marilah kita sebagai
Bangsa Indonesia bersama-sama mewujudkan Indonesia untuk tidak dapat lagi
dibodoh-bodohi.
B.
Saran.
Demikianlah pembuatan makalah ini, penulis juga menyadari makalah
ini masih banyak kesalahan dan kekurangan maka dari pada itu penulis
mengharapkan kritiik dan saran dari pembaca demi perbaikan makalah yang akan
datang akan lebih baik lagi. Kritik dan saran penulis ucapkan terima kasih.
sangat membantu. terima kasih
BalasHapus