BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Perserikatan Perusahaan Hindia Timur (Perusahaan
Hindia Timur Belanda) atau VOC yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 adalah
perusahaan Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia.
Disebut Hindia Timur karena ada pula VWC yang merupakan perserikatan dagang
Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan pertama yang
mengeluarkan pembagian saham.
Meskipun sebenarnya VOC merupakan
sebuah badan dagang saja, tetapi badan dagang ini istimewa karena didukung oleh
negara dan diberi fasilitas-fasilitas sendiri yang istimewa. Misalkan VOC boleh
memiliki tentara dan boleh bernegosiasi dengan negara-negara lain. Bisa
dikatakan VOC adalah negara dalam negara.
Kedatangan bangsa Belanda di Indonesia
pada pertama kalinya adalah hanya semata-mata untuk mencari rempah - rempah
sebanyak-banyaknya. Hal ini dikarenakan pada pusat perdagangan Portugis, yaitu
Lissabon dikuasai oleh Spanyol, setelah Raja Felippe II memerintahkan
pasukannya menyerang pusat perdagangan tersebut. Karena berbedanya keyakinan
agama, yaitu antara Belanda ( Protestan ) dan Portugis ( Katolik ) sehingga
para pedagang dari Belanda dilarang untuk membeli rempah – rempah di Lissabon.
Hal inilah yang semula melatar belakangi Belanda sehingga tergerak hatinya
untuk mencari pusat-pusat penghasil rempah – rempah di dunia timur ( Nusantara
).
Di Indonesia VOC memiliki sebutan
populer Kompeni atau Kumpeni. Istilah ini diambil dari kata compagnie dalam
nama lengkap perusahaan tersebut dalam bahasa Belanda. Tetapi rakyat Nusantara
lebih mengenal Kompeni adalah tentara Belanda karena penindasannya dan
pemerasan kepada rakyat Nusantara yang sama seperti tentara Belanda.
Sistem monopoli, penyerahan wajib,
pajak, ekstirpasi, dan pelayaran hongi, adalah beberapa kebijakan yang
dilakukan VOC di Indonesia. Kebijakan ini juga mempengaruhi perekonomian
Indonesia pada masa itu, hal inilah yang melatarbelakangi kami mengangkat judul
“Perekonomian Indonesia Pada Masa VOC”.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
tujuan didirikannya VOC?
2.
Bagaimana
monopoli VOC di Indonesia?
3.
Bagaimana strategi VOC dalam menjalankan monopoli?
4.
Apa saja Dampak Kebijakan VOC Terhadap Perekonomian Indonesia?
5.
Apa penyebab runtuhnya VOC?
C. Tujuan
Pembahasan
Adapun
tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1.
Untuk
mengetahui
tujuan didirikannya VOC
2.
Untuk mengetahui seperti apa monopoli VOC di Indonesia
3.
Untuk mengetahui apa saja strategi VOC dalam menjalankan monopoli?
4.
Untuk mengetahui dampak kebijkan VOC terhadap perekonomian Indonesia
5.
Untuk mengetahui penyebab bubarnya VOC
D. Ruang
Lingkup
Ruang lingkup penyusunan makalah ini difokuskan pada
hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana perekonomian Indonesia pada masa VOC.
E. Metode
Pengumpulan Data
Data penyusunan makalah ini diperoleh dengan studi kepustakaan,
yaitu suatu metode dengan membaca secara telaah tentang perekonomian pada masa VOC.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Tujuan
dirikannya VOC
(Perserikatan Perusahaan Hindia Timur atau
Perusahaan Hindia Timur Belanda) atau VOC yang didirikan pada tanggal 20 Maret
1602 adalah perusahaan Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas
perdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur karena ada pula VWC yang merupakan
perserikatan dagang Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan
pertama yang mengeluarkan pembagian saham.
Meskipun sebenarnya VOC merupakan sebuah badan
dagang saja, tetapi badan dagang ini istimewa karena didukung oleh negara dan
diberi fasilitas-fasilitas sendiri yang istimewa. Misalkan VOC boleh memiliki
tentara dan boleh bernegosiasi dengan negara-negara lain. Bisa dikatakan VOC
adalah negara dalam negara.
VOC terdiri 6 Bagian (Kamers) di Amsterdam,
Middelburg (untuk Zeeland), Enkhuizen, Delft, Hoorn dan Rotterdam. Delegasi
dari ruang ini berkumpul sebagai Heeren XVII (XVII Tuan-Tuan). Kamers
menyumbangkan delegasi ke dalam tujuh belas sesuai dengan proporsi modal yang
mereka bayarkan, delegasi Amsterdam berjumlah delapan.
Di Indonesia VOC memiliki sebutan populer Kompeni
atau Kumpeni. Istilah ini diambil dari kata compagnie dalam nama lengkap
perusahaan tersebut dalam bahasa Belanda. Tetapi rakyat Nusantara lebih
mengenal Kompeni adalah tentara Belanda karena penindasannya dan pemerasan
kepada rakyat Nusantara yang sama seperti tentara Belanda.
Pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda mendirikan
Verenigde Oost-Indische Compagnie - VOC (Perkumpulan Dagang India Timur). Di
masa itu, terjadi persaingan sengit di antara negara-negara Eropa, yaitu
Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris, Perancis dan Belanda, untuk
memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur. Untuk menghadapai masalah
ini, oleh Staaten Generaal di Belanda, VOC diberi wewenang memiliki tentara
yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak, atas nama
Pemerintah Belanda -yang waktu itu masih berbentuk Republik- untuk membuat
perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap suatu negara. Wewenang ini
yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat bertindak
seperti layaknya satu negara.
Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya
terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui
penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan
penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba
berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan
Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh
atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau
tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan
pala.
VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa
pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin
Mataram dan Banten.
B. Monopoli
VOC di Indonesia
Hasil pelayaran bangsa Belanda pada mulanya hanya
mendatangkan kerugian, karena diantara para pedagang mereka sendiri senantiasa
satu sama lain saling bersaing dan hanya bertujuan untuk mencari untung
masing-masing. Pemerintah Belanda segera turun tangan dan membasmi segala
pertentangan atau perebutan yang terjadi dengan jalan membentuk suatu persatuan
atau penggabungan diantara kongsi dagang yang ada. Demikian pada tahun 1602
berdirilah di negeri Belanda persatuan kongsi dagang yang diberi nama V.O.C
singkatan dari Verenigde Oost Indische Compagnie. Persatuan kongsi tersebut
dari pemerintah Belanda memperoleh berbagai hak seperti boleh bertindak atas
nama pemerintah Belanda dengan segala kekuasaan seolah-olah bagaikan suatu
pemerintahan yang berdaulat penuh atas
daerah-daerah yang dapat dikuasai antara Tanjung Harapan dan Selat Magelhaen.
Dalam hubungan ini V.O.C selaku kongsi dagang besar sudah tentu akan
menjalankan hak perniagaan tunggalnya (monopoli) di Indonesia yang tiada lain
dimaksudkan untuk mencegah timbulnya persaingan. Adapun langkah-langkah untuk
mencoba mempertahankan hak dagang tunggal itu antara lain :
a.
Harus
dapat mengusir orang-orang Portugis dari perairan Indonesia
b.
Harus
dapat menguasai raja-raja di Indonesia.
Untuk dapat melaksanakan
kedua maksud itu VOC mendirikan loji-loji seperti di Banten, Jakarta dan Hitu
(Ambon). Ketiga tempat itu letaknya sangat strategis sehingga dapat dijadikan
basis untuk menyusun kekuatan dalam melaksanakan siasatnya. karena itu pulalah
maka pengaruh VOC atas penduduk pribumi tampak sangat besar di kedua bagian
dari kepulauan Indonesia yakni di Jawa
dan Maluku.
Aturan monopoli VOC :
1.
Rakyat Maluku hanya boleh menanam rempah-rempah atas izin VOC
2.
Luas wilayah perkebunan dibatasi oleh VOC
3.
Harga jual ditentukan VOC
4.
Tempat menanam rempah-rempah ditentukan VOC
Aturan
monopoli VOC yang paling terkenal pada masa itu adalah Verplichte Leverantie,
yaitu penyerahan wajib hasil panen cengkeh dan rempah-rempah lainnya kepada VOC
dengan harga yang telah ditentukan.
C. Strategi VOC Dalam Menjalankan Monopoli
Dalam menjalankan monopoli perdagangannya di Indonesia, ada beberapa
strategi yang dijalankan oleh VOC, diantaranya :
1.
Ekstirpasi
Ekstirpasi adalah hak VOC untuk menebang pohon yang menghasilkan
komoditas yang laku di pasaran Eropa agar tidak terjadi over produksi.
Ekstirpasi
dilakukan oleh VOC sebagai langkah pencegahan agar hasil panen tidak melimpah,
sehingga harganya di pasaran Eropa menjadi murah. VOC juga takut jika panen
melimpah, maka rakyat Indonesia yang memiliki kelebihan hasil panen akan
menjualnya kepada pedagang lain bukan kepada VOC. Jika hal ini terjadi, maka
yang menjual rempah-rempah asal Indonesia di Eropa bukan hanya VOC, sehingga
akan terjadi persaingan harga antara VOC dengan pedagang dari Negara lain. Hak
ekstirpasi sangat merugikan petani Indonesia, karena pohon-pohon yang sudah
mereka tanam dan sudah mengeluarkan biaya dalam penanaman serta perawatannya,
ketika ditebang oleh VOC tidak diberikan ganti rugi.
2.
Pelayaran Hongi
Pelayaran Hongi
adalah misi pelayaran VOC yang ditugasi mengawasi, menangkap, dan mengambil tindakan
terhadap para pedagang dan penduduk pribumi yang dianggapnya melanggar
ketentuan perdagangan Belanda.
Pelayaran
Hongi dilakukan oleh VOC untuk mengawasi penanaman cengkeh di Ambon, hal ini
juga dilakukan agar cengkeh tidak ditanam di daerah lain. Pada masa itu, satu
keluarga di Ambon hanya boleh menanam 10 batang pohon cengkeh. Aturan ini
ditetapkan oleh VOC, karena harga cengkeh yang sangat tinggi pada saat itu yang
disebabkan karena langkanya cengkeh di pasaran Eropa. Jadi VOC ingin tetap
mempertahankan kelanggkaan cengkeh, agar harganya tetap tinggi. Pelayaran Hongi
juga dilakukan oleh VOC untuk menghabisi para pesaingnya, demi menghindari
adanya perdagangan gelap antara petani Indonesia dengan pedagang Eropa lainnya.
Para pe dagang Inggris dan Portugis, menjadi sasaran utama
VOC, selain juga para warga pribumi yang menentang kebijakan ini turut menjadi
korban.
D. Dampak Kebijakan VOC Terhadap Perekonomian Indonesia
Kehadiran VOC membawa dampak
bagi perekonomian dan perdagangan di Indonesia, diantaranya :
1.
Tumbuhnya kota-kota dagang seperti Banten, Batavia, dan Padang.
2.
Eksploitasi kekayaan alam yang berlebihan
3.
Hancurnya pusat-pusat dan jalur-jalur perdagangan kerajaan Islam di
Nusantara
4.
Tumbuhnya perkebunan-perkebunan di Indonesia
Selain
itu, kebijakan-kebijakan VOC juga berpengaruh bagi rakyat Indonesia. Dimana
pada saat itu, rakyat Indonesia benar-benar mengalami penderitaan. Tidak ada
yang kaya, mereka yang punya tanah banyak pun miskin, dikarenakan adanya
pembatasan dalam penanaman pohon serta rendahnya harga yang ditetapkan VOC.
Tidak hanya rakyat, bahkan para raja pun juga tidak bernasib lebih baik. Hal
ini dikarenakan mereka digaji dan dikendalikan oleh VOC, sehingga wibawa raja
tidak ada sama sekali. Selain monopoli, VOC juga menerapkan contingenten.
Contingenten atau penyerahan wajib hasil bumi kepada VOC, juga sangat
memberatkan rakyat. Karena hasil bumi yang wajib diserahkan adalah beras yang
merupakan makanan utama orang Indonesia, serta kayu yang merupakan bahan utama
dalam pembuatan rumah. Beras yang didapat dari rakyat Indonesia, digunakan
untuk memberi makan kepada para tentaranya yang sebagian direkrut dari orang
pribumi. Sedangkan kayu, digunakan untuk membangun rumah dan juga benteng.
VOC
benar-benar mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia, hal ini dikarenakan sumber
utama pendapatan mereka adalah dengan menjual rempah-rempah serta komoditi
lainnya yang berasal dari Indonesia. VOC benar-benar menggantungkan keadaan
perusahaannya kepada para petani dan hasil panen rempah-rempah di Indonesia.
Hal ini dikarenakan komoditi utama yang diperdagangkan oleh VOC yaitu kain,
tidak laku di Indonesia. Kain yang dijual VOC, tidak mampu dibei oleh rakyat
Indonesia, karena kemiskinan yang dialami oleh rakyat Indonesia, sehingga daya
beli mereka rendah.
E. Runtuhnya VOC
Menjelang abad
ke-18, VOC mengalami kebangkrutan yang ditandai dengan memburuknya kondisi
keuangan VOC dan menumpuknya utang-utang VOC. Korupsi merupakan sebab utama
kebangkrutan itu. Hal itu diperparah oleh hutang peperangan VOC dengan rakyat
Indonesia dan Inggris dalam memperebutkan kekuasaan di bidang perdagangan yang
semakin menumpuk. Sebab lainnya adalah kemerosotan moral di antara penguasa
akibat sistem monopoli perdagangan. Keserakahan VOC membuat penguasa setempat
tidak sungguh-sungguh membantu VOC dalam memonopoli perdagangan. Akibatnya,
hasil panen rempah-rempah yang masuk ke VOC jauh dari jumlah yang diharapkan.
Hal utama
lainnya adalah ketidakcakapan para pegawai VOC dalam mengendalikan monopoli.
Akibatnya verplichte leveranties (penyerahan wajib) dan Preanger Stelsel
(Aturan Priangan) tidak berjalan semestinya. Kedua aturan itu tadinya
dimaksudkan untuk mengisi kas VOC yang kosong. Verplichte leveranties
mewajibkan tiap daerah mneyerahkan hasil bumi berupa lada, kayu, beras, kapas,
nila, dan gula dengan harga yang ditentukan VOC. Sedangkan Preanger-stelsel
mewajibkan rakyat Priangan menanam kopi dan menyerahkan hasil panennya kepada
VOC, juga dengan tarif yang ditentukan VOC. Sementara itu, perang antara
Belanda dan Ingrris terjadi juga di Asia. Armada kapal EIC berturut-turut
merebut kedudukan VOC di Persia, Hindustan, Sri Lanka, sampai Malaka.
Menyadari
ancaman itu, Republik Bataaf mulai bertindak keras kepada VOC. Selain VOC tidak
dapat diandalkan lagi dalam menghadang serangan Inggris, persoalan internal
yang berarut-larut dalam tubuh VOC dan anggaran VOC yang menyedot uang negara
membuat pemerintah Republik Bataaf mencabut Hak Octrooi izin usaha VOC dan pada
31 Desember 1799 VOC pun dibubarkan.
Sejak itu, Indonesia berada di bawah
kekuasaan Republik Bataaf. Tidak lama kemudian, pada 1804, Napoleon Bonaparte
berkuasa sebagai kaisar Prancis. Ia mengubah Republik Bataaf kembali menjadi
Kerajaan Belanda dan menunjuk adiknya, Louis Napoleon menjadi Raja Belanda.
Dengan perubahan itu, Indonesia berada di bawah kekuasaan kerajaan Belanda
tetapi di bawah kekuasaan Prancis.Untuk menangani Indonesia, Louis Napoleon
menunjuk Daendels untuk menjadi Gubernur Jenderal di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sistem perekonomian pada masa VOC didominasi dengan
monopoli yang dilakukan oleh VOC terhadap perdagangan di Indonesia, dalam
kegiatan monopolinya VOC melakukan berbagai macam cara, diantaranya penyerahan
wajib, contingenten, hak ekstirpasi, dan pelayaran hongi. Para petani hanya boleh
menanan tanaman yang laku di pasaran Eropa, dan jumlahnya pun dibatasi.
Hasil panen para
petani wajib diserahkan kepada VOC, dengan harga yang telah ditentukan. Dimana
harga yang ditentukan sangatlah rendah, sehingga rakyat Indonesia pada masa itu
benar-benar hidup dalam kemiskinan. Selain hasil panen yang dibeli dengan harga
murah, rakyat juga harus membayar pajak berupa hasil bumi seperti beras kayu.
Keadaan Indoesia pada masa itu benar-benar memprihatinkan, rakyat Indonesia
yang seharusnya hidup berkecukupan karena tingginya harga rempah-rempah, justru
hidup dalam kemiskinan.
Daftar Pustaka
Sejarah SMA/MA Kls XI-IPS
By
Ignas Kingkin Teja, dkk
KOMPAS edisi
Sabtu, 28 Juli 2012 hal. 37 Hongi-Tochten, Pelayaran Membasmi Cengkeh
http://arrieffatriansyah.blogspot.com/2013/03/makalah-pengaruh-voc-terhadap_9104.html
http://himasejarahunp.blogspot.com/p/bahan-kuliah.html
http://makalahdanskripsi.blogspot.com/2009/06/pemanasan-global-global-warming.html
http://mustaqimzone.wordpress.com/2010/02/07/perubahan-ekonomi-sosial-dan-budaya-masyarakat-indonesia-sebagai-dampak-kekuasaan-bangsa-bangsa-eropa-di-indonesia/
http://nopph.blogspot.com/2013/02/makalah-voc.html
http://rinahistory.blog.friendster.com/2009/03/perubahan-ekonomi-sosial-dan-budaya-masyarakat-indonesia-sebagai-dampak-kekuasaan-bangsa-bangsa-eropa-di-indonesia/
http://rinamenoreh.blogspot.com/2010/02/runtuhnya-voc-penjajahan-pemerintah.html
http://www.indonesiaindonesia.com/f/2380-indonesia-era-voc/
"Build historical understanding from home! Join our interactive history webinar and enjoy discounts for early registration." let's visit our website here https://sejarahdunia72.blogspot.com/
BalasHapus