BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi yang digunakan oleh seluruh warga negara
Indonesia untuk berkomunikasi antar sesama penduduk Indonesia. Bahasa sangat
erat kaitannya dengan komunikasi, karena dalam berkomunikasi bahasa selalu
dipergunakan agar orang yang diajak berkomunikasi dapat mengerti. Oleh karena
itu bahasa tidak akan lepas dari kehidupan sehari-hari. Hal ini membuktikan
bahwa dari banyaknya suku di Indonesia dengan beragam dealek dan bahasa hanya
Bahasa Indonesia yang dapat mempersatukan perbedaan bahasa yang ada. Sebagai
makhluk sosial, manusia dituntut untuk dapat saling bekerja sama dan
berkomunikasi dengan baik antar sesamanya
Oleh karena itu,
sebagai warga negara yang baik dan makhluk sosial yang hidup didalam suatu
masyarakat kita perlu menjunjung tinggi bahasa persatuan kita dengan
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sebagai warga negara
Indonesia wajib hukumnya untuk dapat memahami bahasa Indonesia, karena untuk
berkomunikasi sesama penduduk Indonesia, entah itu untuk bertanya, berdiskusi,
melakukan jual-beli, dan masih banyak lagi kegunaan lainnya. Menurut Wibowo,
dalam Walija 1996 “Bahasa Indonesia dalam Perbincangan” mengungkap bahwa Bahasa
ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan,
maksud, perasaan dan pendapat orang lain.
Dari sudut pandang
linguistik (ilmu bahasa ), bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam
bahasa melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa melayu Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya bahasa Indonesia mengalami perubahan akibat penggunaanya
sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses
pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali
sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, untuk menghindari kesan "imperialisme
bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan
berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan
di Riau maupun Semenanjung Malaysia. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia
merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik
melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Bahasa Indonesia terbentuk pada saat ikrar sumpah pemuda yang terjadi pada
tanggal 28 Oktober 1928, disebutkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu
bangsa. Bahasa Indonesia juga tertuang dalam Undang – Undang Dasar Republik
Indonesia 1945, pasal 36. Sampai saat ini bahasa Indonesia sangat luas
penggunaannya seperti di perguruan-perguruan, di surat kabar, media
elektronika, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik
lainnya sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua
warga Indonesia.
Dalam kehidupan sehari
– hari, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar telah dianggap sepele
oleh sebagian para kaum muda termasuk para pelajar. Bahkan dalam penggunaannya,
kata – kata bahasa Indonesia baik pengucapan maupun penulisannya telah
dimodifikasi oleh para kaum muda menjadi istilah yang dikenal dengan “bahasa gaul”.
Mereka menganggap bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
terkesan terlalu kaku dan sulit untuk mengaplikasikannya. Di era Globalisasi
seperti saat ini minat para pelajar untuk mempelajari bahasa Indonesia menjadi
menurun. Mereka lebih tertarik untuk mempelajari bahasa asing seperti bahasa
Inggris yang dituntut oleh kemajuan zaman secara global. Tidak dapat dipungkiri
bahwa penguasaan bahasa Inggris juga penting agar tidak menjadi manusia yang
ketinggalan oleh tuntutan zaman. Namun, bahasa Indonesia harus lebih dahulu
dikuasai secara lebih mendalam dibandingkan dengan bahasa lainnya karena bahasa
Indonesia merupakan dasar untuk mempelajari bahasa yang lain.
Masyarakat tidak
menyadari betapa pentingnya bahasa indonesia dalam kehidupan sehari-hari yang
mencakup beberapa fungsi bahasa yaitu : sebagai
alat ekspresi diri, alat komunikasi, kontrol sosial, alat integrasi dan
adaptasi sosial, dan sebagai pemersatu.
B.
Rumusan Masalah
a.
Bagaimana tugas
Guru dan Dosen sebagai pembina Bahasa Indonesia ?
b.
Bagaimana tugas
Pejabat sebagai pembina Bahasa Indonesia ?
C.
Tujuan Penulisan
a.
Untuk mengetahui
bagaimana tugas Guru dan Dosen sebagai pembina Bahasa Indonesia
b.
Untuk mengetahui
bagaimana tugas Pejabat sebagai pembina bahasa Indonesia
D.
Ruang Lingkup
Ruang
lingkup penyusunan makalah ini difokuskan kepada hal-hal yang berkaitan dengan tugas
Guru,Dosen dan Pejabat sebagai pembina Bahasa Indonesia.
E.
Metode Pengumpulan Data
Data penyusunan makalah ini diperoleh
dengan studi kepustakaan, yaitu suatu metode dengan membaca secara telaah
tentang tugas Guru, Dosen dan Pejabat sebagai pembina Bahasa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Tugas Guru dan Dosen Sebagai Pembina Bahasa
Indonesia
Dewasa ini tenaga pengajar di tingkat SD sampai PT
mengakui bahwa karangan siswa baik dari tingkat
SD maupun tingkat pendidikan tinggi rata-rata buruk. Mereka banyak
membuat kesalahan dalam pemakaian ejaan, pemilihan kata, atau penyusunan
kalimat. Kenyataan ini mengharuskan agar guru dan dosen lebih menguasai
kaidah-kaidah bahasa yang berlaku karena semua guru dan dosen menggunakan
bahasa Indonesia dalam menyampaikan materi pelajarannya. Siswa atau mahasiswa
beranggapan bahwa bahasa Indonesia yang digunakan oleh guru atau dosen adalah
bahasa yang mengikuti standar baku bahasa Indonesia. Dengan demikian,
penggunaan bahasa Indonesia di kalangan guru atau dosen senantiasa ditiru oleh
siswa, mahasiswa, maupun masyarakat di sekitarnya.
Bagaimana model guru dalam membina bahasa Indonesia?
Perhatikan ilustrasi berikut ini.
”Selamat pagi anak-anak, bagaimana keadaan kalian?
Ibu melihat kalian segar -segar ya pagi ini. Kita harus mensyukuri nikmat ini
karena Tuhan telah melimpahkan berjuta-juta nikmat-Nya, termasuk nikmat
kesehatan sehingga anak-anakku bisa bersekolah. Anak-anak, sekarang Ibu guru
mau bertanya, apakah bahasa yang kita gunakan ini, dapat dikatakan nikmat?
Siapa yang berani menjawab?
”Betul
Bu” Jawab siswa secara bersamaan.
”Ya,
bahasa yang kita gunakan ini juga merupakan nikmat dari Tuhan. Olehnya itu kita
harus berterima kasih kepada Tuhan karena diberikan nikmat bahasa. Kita dapat
berkomunikasi dengan orang lain karena adanya bahasa. Jadi kita harus
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar....”
Berdasarkan uraian di atas, dapat
disimpulkan bahwa pembinaan bahasa Indonesia bertujuan untuk mengarahkan
pemakai bahasa Indonesia agar memiliki sikap positif terhadap bahasa Indonesia
serta memiliki penguasaan yang memadai dalam menggunakan bahasa Indonesia.
Dengan demikian, sebagai warga negara yang baik, kita harus memiliki kebanggaan
dan kesetiaan terhadap bahasa persatuan kita. Bahkan kita berupaya untuk
menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
a.
Serikat Perkembangan Bahasa Indonesia
Pada hakikatnya, pengembangan bahasa Indonesia
adalah upaya sadar, terencana, dan sistematis tentang peningkatan mutu dan
kelengkapan bahasa Indonesia sehingga dapat menjadi bahasa yang matang dan
modern. Sebuah bahasa dikatakan matang jika bahasa tersebut sudah mampu menjadi
media atau adalah untuk mengungkapkan konsep-konsep
yang hendak diungkapkansss. Sebaliknya,
bahasa tersebut dikatakan modern apabila sudah digunakan sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurut Moeliono (1985), pengembangan bahasa berkaitan dengan sandi
bahasa, termasuk pembakuan dan pemodern bahasa.
Kehidupan
sering menuntut adanya kata, istilah, dan ungkapan baru. Persoalannya adalah
bagaimana cara melengkapi bahasa Indonesia itu dengan kata, istilah, dan
ungkapan baru yang belum ada agar bahasa Indonesia lebih sesuai dengan
perkembangan kehidupan pemakainya. Kenyataan menunjukkan bahwa bahasa Indonesia
masih memiliki kekurangan khususnya pada aspek kosakata atau peristilahan.
Perlunya pengembangan bahasa Nasional semakin dirasakan jika dikaitkan dengan konteks
pembangunan Nasional. Bahasa Indonesia merupakan
alat pengungkapan dan pencerminan kehidupan dalam pengertian yang lebih luas.
Hubungan timbal balik antara pembangunan Nasional dengan pengembangan bahasa
Indonesia akan sangat jelas pada saat
terjadinya perubahan masyarakat seperti akibat urbanisasi, migrasi, dan
modernisasi. Dengan dasar itulah sehingga upaya pengembangan bahasa Indonesia
harus dilakukan secara berkesinambungan.
Dalam rangka
mengembangkan bahasa Indonesia, peranan bahasa daerah, bahasa serumpun, dan
bahasa asing sangat menentukan karena menjadi bahasa sumber dalam pemekaran
kosakata bahasa Indonesia. Bahasa sumber yang unsurnya diambil untuk kepentingan
pengembangan bahasa Indonesia ini diatur dalam skala prioritas. Prioritas
pertama adalah bahasa-bahasa di Indonesia sendiri, prioritas kedua adalah
bahasa serumpun, dan prioritas ketiga adalah bahasa asing. Dalam melakukan
pemekaran terhadap bahasa Indonesia, maka dapat ditempuh dengan beberapa cara di
antaranya
cara adopsi, cara adaptasi, atau cara analogi.
Bahasa asing merupakan salah satu sumber pemekaran kosakata. Sejarah telah
membuktikan bahasa Indonesia telah mengambil banyak dari unsur bahasa Inggris.
Berkenaan dengan orientasi bahasa asing sebagai sumber pemekaran tersebut,
kebijakan nasional telah menetapkan bahasa Inggris sebagai prioritas pertama.
Kebijakan itu diambil berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut.
1)
Bahasa Inggris adalah mata pelajaran wajib di sekolah
sampai di perguruan tinggi. Kenyataan ini memungkinkan para generasi bangsa
Indonesia nantinya akan lebih mengenal bahasa Inggris daripada bahasa-bahasa
asing yang lainnya.
2)
Bahasa Inggris merupakan alat komunikasi resmi antara
Indonesia dengan negara-negara lain.
3)
Sebagian besar kepustakaan dalam berbagai bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi tertulis dalam bahasa Inggris.
4)
Bahasa Inggris merupakan salah satu bahasa resmi di
lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
5)
Bahasa Inggris merupakan bahasa Internasional
6)
Bahasa Inggris merupakan bahasa kerja di kalangan
bangsa-bangsa Asean.
Sasaran yang akan dicapai dalam
mengajarkan kosakata bahasa Indonesia pada siswa adalah optimalisasi pemahaman
makna kosakata tersebut sehingga pada akhirnya siswa mampu menggunakannya dalam
berbagai bentuk tindak komunikasi, baik secara lisan maupun secara tertulis.
Purwo (1998: 8) menyatakan bahwa pada dasarnya tidak terdapat bukti akan adanya
program pengajaran kosakata yang sistematis agar seorang anak dapat memperoleh
kosakata dalam jumlah yang tidak terhingga. Sementara itu Rusyana (1984:68)
menegaskan pula bahwa anak-anak memperoleh dan belajar kosakata dengan sangat
efisien dan sangat cepat karena dibekali oleh pengetahuan sejak lahir untuk
memperoleh bahasa.
b.
Usaha-usaha
pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia
Pembinaan bahasa Indonesia sebagai sebuah proses, dilaksanakan dalam
berbagai usaha seperti pengajaran bahasa Indonesia. Pengajaran bahasa Indonesia
pada dasarnya harus diartikan memiliki peran (1) memperkenalkan ciri-ciri dan
membangkitkan penghargaan pada bahasa Indonesia baku dan bahasa Indonesia
nonbaku, (2) memperkenalkan ciri-ciri fungsi berbagai varian bahasa yang ada
sehingga pengajaran bahasa Indonesia lebih relevan untuk anak didik dan
memperkecil jarak antara sekolah dan
masyarakat, dan (3) memandu siswa mempergunakan ciri bahasa yang tepat sesuai
dengan fungsinya.
Di samping berupa pengajaran bahasa Indonesia, Moeliono (1985: 27)
mengajukan tiga macam usaha yang dapat ditempuh yaitu (1) peningkatan
keberaksaraan Nasional, (2) penyebaran hasil kodifikasi, dan (3) pembimbingan
bahasa. Keberaksaraan
harus diartikan keberaksaraan yang fungsional, tidak sekadar ”melek huruf”.
Keberaksaraan harus dianggap sebagai kemampuan baca tulis yang menjadi dasar tempat
berpijak seseorang guna memperoleh mata pencaharian, peningkatan produksi,
keikutsertaan dalam kehidupan kewargaan, dan pemahaman dunia sekitar secara
lebih baik.
Penyebaran hasil kodifikasi dapat
ditinjau dari berbagai segi, bisa berupa pedoman ejaan, pedoman peristilahan,
buku Tata Bahasa, daftar atau kamus
istilah, untuk kepentingan pemakai
bahasa Indonesia dalam rangka pembinaan bahasa Indonesia hasil-hasil kodifikasi
itu harus disebarluaskan. Kodifikasi yang dihasilkan cukup banyak dan penyebarannya
pun sudah dilaksanakan, baik melewati
jalur kelembagaan maupun non kelembagaan.
Pembimbingan memiliki dua dimensi yang saling bergantung dan saling
melengkapi antara satu dengan yang lain, yaitu pembimbingan yang berkenaan
dengan pengubahan sikap bahasa dan
pembimbingan yang berkenaan dengan penyuluhan. Pembimbingan yang berkenaan
dengan sikap berperan mengarahkan warga Negara Indonesia agar memiliki sikap
yang positif terhadap bahasa Indonesia dalam arti sadar akan bahasa Indonesia
dengan segala identitasnya sehingga merasa bangga memiliki bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional dan bahasa negaranya, tidak acuh terhadap pemakai
bahasa Indonesia dan merasa prihatin bila menjumpai kenyataan-kenyataan pemakai
bahasa yang menyimpang.
Penyuluhan bahasa diarahkan pada pembinaan kemampuan menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar. Penyuluhan bahasa ditujukan kepada khalayak
umum, kelompok khusus, dan bisa juga kepada perseorangan. Penyuluhan kepada
kelompok khusus dan perseorangan bisa dilakukan dengan penataran.
c.
Indikator Pembakuan
Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma
kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti
di warung kopi, di pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola
hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang santai dan akrab yang tidak terlalu
terikat oleh aturan. Namun, dalam situasi resmi dan formal, seperti dalam
perkuliahan, dalam seminar, dalam persidangan, dan dalam pidato kenegaraan
hendaklah digunakan bahasa yang resmi atau formal, yang selalu memperhatikan
norma bahasa.
Bahasa
Indonesia yang benar adalah bahasa
Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang
berlaku. Kaidah bahasa Indonesia
meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan
kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika kaidah
ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata diperhatikan dengan
seksama dan penataan penalaran ditaati dengan konsisten, pemakaian bahasa
Indonesia dikatakan benar. Sebaliknya, jika kaidah-kaidah bahasa kurang
ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar, Kedua kriteria
tersebut menjadi ciri khas bahasa Indonesia yang baku. Bahasa yang baik dan
benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan
yang berlaku dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah
yang mengatur pemakaian bahasa itu meliputi kaidah pembentukan kata, pemilihan
kata, penyusunan kalimat, pembentukan paragraf, penataan penalaran, serta penerapan
ejaan sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan.
Sebenarnya
kesalahan umum penggunaan bahasa Indonesia dalam masyarakat merupakan suatu
gejala yang wajar. Kesalahan umum bahasa Indonesia timbul dalam masyarakat
karena bahasa Indonesia sedang berkembang.
Penggunaan bahasa Indonesia sedang menuju kepada penggunaan bahasa standar. Di
satu pihak para pakar bahasa menyarankan pemakaian bahasa yang sesuai dengan
kaidah, tetapi di pihak lain masyarakat masih terbiasa berbahasa dengan
mengabaikan kaidah. Akan tetapi, tidak berarti bahwa kesalahan umum itu harus
dibiarkan berlarut-larut. Sudah saatnya kesalahan penggunaan bahasa Indonesia
diatasi dengan cepat. Untuk mengatasi kesalahan itu dengan segera, para pemakai
bahasa harus berupaya meningkatkan keterampilannya dalam memperagakan bahasa
Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bahasa baku
atau bahasa standar adalah bahasa yang mempunyai nilai komunikatif yang paling
tinggi, yang digunakan dalam kepentingan nasional, dalam situasi resmi atau
dalam lingkungan resmi dan pergaulan sopan yang terikat oleh tulisan baku,
ejaan baku, kosakata baku, tata bahasa baku, serta lafal baku. Bahasa Indonesia
yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma
kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti
di warung kopi, di pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola
hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang santai dan akrab yang tidak terlalu
terikat oleh aturan.
Bahasa
Indonesia baku atau biasa juga dikatakan bahasa yang baik dan benar adalah
bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa
Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa Indonesia itu meliputi kaidah ejaan,
kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf,
dan kaidah penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat,
kaidah pembentukan kata diperhatikan dengan saksama dan penataan penalaran
ditaati dengan konsisten, pemakaian bahasa Indonesia dikatakan benar.
Sebaliknya, jika kaidah-kaidah bahasa kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut
dianggap tidak benar / tidak baku.
Pembakuan
bahasa Indonesia meliputi empat bidang,
yaitu :
1.
Ejaan
Ejaan adalah
keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran, menempatkan tanda
baca, memenggal kata, dan bagaimana menggabungkan kata-kata.
-
Ejaan
fonetis, yakni ejaan yang berusaha setiap bunyi bahasa dengan lambang atau
huruf setelah mengukur serta mencatatnya dengan alat pengukur bunyi bahasa.
-
Ejaan
fonemis, yakni ejaan yang berusaha menyatakan
setiap fonem dengan satu lambang
atau satu huruf sehingga lambang yang diperlukan tidak terlalu banyak.
Ejaan bahasa Indonesia sekarang masih terdapat beberapa fonem bahasa Indonesia
yang dilambangkan dengan dua tanda, misalnya: ng, ny, sy, dan kh.
Di samping itu, ada fonem yang dilambangkan dengan satu
tanda, yaitu e (pepet) dan e (taling), seperti dalam kata perang dingin dan rambut perang.
2.
Kosakata
Pembakuan kosakata
dilaksanakan melalui penyusunan kamus. Pada tahun 1988 pada Kongres Bahasa
Indonesia V dari tanggal 28 Oktober sampai dengan 2 November 1988 di Jakarta,
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Tim Penyusun Kamus telah
berhasil menghadirkan sebuah kamus bahasa Indonesia yang lebih lengkap yang
memuat kurang lebih 62.100 kata. Kamus itu berjudul “Kamus Besar Bahasa Indonesia” atau disingkat KBBI yang terbit bersamaan
waktunya dengan “Tata Bahasa Baku Bahasa
Indonesia” pada tahun 2003.
3.
Tata
Bahasa / Struktur
Tata bahasa adalah seperangkat norma yang
mencirikan pemakaian bahasa, baik keteraturannya maupun penyimpangannya dari
keteraturan itu, meliputi bidang tata bentuk dan tata kalimat.
4.
Lafal
Dengan terbitnya kedua buku di atas “Kamus Besar
Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, maka masalah
lafal baku bahasa Indonesia telah dapat di atasi.
B. Tugas
Pejabat Sebagai Pembina Bahasa Indonesia
a.
Presiden dan Wakil Presiden
Di Negara mana pun di dunia ini seorang kepala Negara, baik presiden,
perdana menteri, sultan maupun raja, memiliki wibawa yang tinggi dan mempunyai
pengaruh yang sangat kuat di mata masyarakatnya. Setiap wejangan dan arahannya
selalu dijadikan landasan berpijak oleh aparat bawahannya sehingga dijadikan
pedoman oleh seluruh warga negaranya. Demikian juga, pemakaian bahasa presiden
atau wakil presiden akan berpengaruh bagi pemakai yang lain.
Kata dan ungkapan yang diucapkan oleh presiden atau wakil presiden akan dijadikan pola dan ditiru oleh para
pejabat yang lain serta masyarakat luas. Tidaklah mengherankan ketika presiden
atau wakil presiden menggunakan ungkapan
tertentu jika merencanakan sesuatu, akan muncullah di dalam masyarakat beberapa
ungkapan lain dengan menggunakan pola yang sama seperti yang diucapkan presiden
atau wakil presiden tersebut.
” Kami memiliki komitmen yang
tinggi untuk berkompetisi dengan baik, memberikan pembelajaran politik yang
baik kepada rakyat kita. Ada kalanya kita bersama-sama, ada kalanya
berkompetisi. Kompetisi tersebut harus dijalankan dengan baik, dengan saling
menghormati demi pembangunan iklim baru di negeri ini. Tidak harus sebuah
kompetesi itu berkahir dengan jarak, atau permusuhan yang tidak berkesudahan. Kita
ingin mengukir sejarah, membangun kultur politik
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Di dalam
kehidupan sehari-sehari, Guru, Dosen dan Pejabat memiliki fungsi yang sangat
penting dalam pembinaan Bahasa Indonesia, karena merekalah ujung tombak dari
pengembangan Bahasa Indonesia yang merupakan sebagai bahasa pemersatu bangsa.
Daftar Pustaka
http://softskillsyahid.blogspot.com/2013/09/peranan-fungsi-dan-aplikasi-bahasa.html
http://mahmud09-kumpulanmakalah.blogspot.com/2013/11/peranan-guru-dalam-pembinaan-dan.html
pjjpgsd.dikti.go.id/.../Kajian%20Bahasa%20Indonesia%20SD/BAC%20K...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar