Senin, 15 September 2014

MAKALAH BAHASA INDONESIA DALAM KARYA ILMIAH “TUGAS GURU, DOSEN DAN PEJABAT SEBAGAI PEMBINA BAHASA INDONESIA”

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang digunakan oleh seluruh warga negara Indonesia untuk berkomunikasi antar sesama penduduk Indonesia. Bahasa sangat erat kaitannya dengan komunikasi, karena dalam berkomunikasi bahasa selalu dipergunakan agar orang yang diajak berkomunikasi dapat mengerti. Oleh karena itu bahasa tidak akan lepas dari kehidupan sehari-hari. Hal ini membuktikan bahwa dari banyaknya suku di Indonesia dengan beragam dealek dan bahasa hanya Bahasa Indonesia yang dapat mempersatukan perbedaan bahasa yang ada. Sebagai makhluk sosial, manusia dituntut untuk dapat saling bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik antar sesamanya
Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik dan makhluk sosial yang hidup didalam suatu masyarakat kita perlu menjunjung tinggi bahasa persatuan kita dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sebagai warga negara Indonesia wajib hukumnya untuk dapat memahami bahasa Indonesia, karena untuk berkomunikasi sesama penduduk Indonesia, entah itu untuk bertanya, berdiskusi, melakukan jual-beli, dan masih banyak lagi kegunaan lainnya. Menurut Wibowo, dalam Walija 1996 “Bahasa Indonesia dalam Perbincangan” mengungkap bahwa Bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat orang lain.
Dari sudut pandang linguistik (ilmu bahasa ), bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa melayu Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya bahasa Indonesia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaysia. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Bahasa Indonesia terbentuk pada saat ikrar sumpah pemuda yang terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928, disebutkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa. Bahasa Indonesia juga tertuang dalam Undang – Undang Dasar Republik Indonesia 1945, pasal 36. Sampai saat ini bahasa Indonesia sangat luas penggunaannya seperti di perguruan-perguruan, di surat kabar, media elektronika, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Dalam kehidupan sehari – hari, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar telah dianggap sepele oleh sebagian para kaum muda termasuk para pelajar. Bahkan dalam penggunaannya, kata – kata bahasa Indonesia baik pengucapan maupun penulisannya telah dimodifikasi oleh para kaum muda menjadi istilah yang dikenal dengan “bahasa gaul”. Mereka menganggap bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar terkesan terlalu kaku dan sulit untuk mengaplikasikannya. Di era Globalisasi seperti saat ini minat para pelajar untuk mempelajari bahasa Indonesia menjadi menurun. Mereka lebih tertarik untuk mempelajari bahasa asing seperti bahasa Inggris yang dituntut oleh kemajuan zaman secara global. Tidak dapat dipungkiri bahwa penguasaan bahasa Inggris juga penting agar tidak menjadi manusia yang ketinggalan oleh tuntutan zaman. Namun, bahasa Indonesia harus lebih dahulu dikuasai secara lebih mendalam dibandingkan dengan bahasa lainnya karena bahasa Indonesia merupakan dasar untuk mempelajari bahasa yang lain.
Masyarakat tidak menyadari betapa pentingnya bahasa indonesia dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup beberapa fungsi bahasa yaitu : sebagai  alat ekspresi diri, alat komunikasi, kontrol sosial, alat integrasi dan adaptasi sosial, dan sebagai pemersatu.
B.       Rumusan Masalah
a.       Bagaimana tugas Guru dan Dosen sebagai pembina Bahasa Indonesia ?
b.      Bagaimana tugas Pejabat sebagai pembina Bahasa Indonesia ?

C.      Tujuan Penulisan
a.       Untuk mengetahui bagaimana tugas Guru dan Dosen sebagai pembina Bahasa Indonesia
b.      Untuk mengetahui bagaimana tugas Pejabat sebagai pembina bahasa Indonesia
D.      Ruang Lingkup
Ruang lingkup penyusunan makalah ini difokuskan kepada hal-hal yang berkaitan dengan tugas Guru,Dosen dan Pejabat sebagai pembina Bahasa Indonesia.
E.       Metode Pengumpulan Data
Data penyusunan makalah ini diperoleh dengan studi kepustakaan, yaitu suatu metode dengan membaca secara telaah tentang tugas Guru, Dosen dan Pejabat sebagai pembina Bahasa Indonesia.








BAB II
PEMBAHASAN
A.      Tugas Guru dan Dosen Sebagai Pembina Bahasa Indonesia
Dewasa ini tenaga pengajar di tingkat SD sampai PT mengakui bahwa karangan siswa baik dari tingkat  SD maupun tingkat pendidikan tinggi rata-rata buruk. Mereka banyak membuat kesalahan dalam pemakaian ejaan, pemilihan kata, atau penyusunan kalimat. Kenyataan ini mengharuskan agar guru dan dosen lebih menguasai kaidah-kaidah bahasa yang berlaku karena semua guru dan dosen menggunakan bahasa Indonesia dalam menyampaikan materi pelajarannya. Siswa atau mahasiswa beranggapan bahwa bahasa Indonesia yang digunakan oleh guru atau dosen adalah bahasa yang mengikuti standar baku bahasa Indonesia. Dengan demikian, penggunaan bahasa Indonesia di kalangan guru atau dosen senantiasa ditiru oleh siswa, mahasiswa, maupun masyarakat di sekitarnya.
Bagaimana model guru dalam membina bahasa Indonesia? Perhatikan ilustrasi berikut ini.





”Selamat pagi anak-anak, bagaimana keadaan kalian? Ibu melihat kalian segar -segar ya pagi ini. Kita harus mensyukuri nikmat ini karena Tuhan telah melimpahkan berjuta-juta nikmat-Nya, termasuk nikmat kesehatan sehingga anak-anakku bisa bersekolah. Anak-anak, sekarang Ibu guru mau bertanya, apakah bahasa yang kita gunakan ini, dapat dikatakan nikmat? Siapa yang berani menjawab?
”Betul Bu” Jawab siswa secara bersamaan.
”Ya, bahasa yang kita gunakan ini juga merupakan nikmat dari Tuhan. Olehnya itu kita harus berterima kasih kepada Tuhan karena diberikan nikmat bahasa. Kita dapat berkomunikasi dengan orang lain karena adanya bahasa. Jadi kita harus menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar....”

     Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pembinaan bahasa Indonesia bertujuan untuk mengarahkan pemakai bahasa Indonesia agar memiliki sikap positif terhadap bahasa Indonesia serta memiliki penguasaan yang memadai dalam menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian, sebagai warga negara yang baik, kita harus memiliki kebanggaan dan kesetiaan terhadap bahasa persatuan kita. Bahkan kita berupaya untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar.


a.        Serikat Perkembangan Bahasa Indonesia
     Pada hakikatnya, pengembangan bahasa Indonesia adalah upaya sadar, terencana, dan sistematis tentang peningkatan mutu dan kelengkapan bahasa Indonesia sehingga dapat menjadi bahasa yang matang dan modern. Sebuah bahasa dikatakan matang jika bahasa tersebut sudah mampu menjadi media atau adalah untuk mengungkapkan konsep-konsep yang hendak diungkapkansss. Sebaliknya, bahasa tersebut dikatakan modern apabila sudah digunakan sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi.  Menurut Moeliono (1985), pengembangan bahasa berkaitan dengan sandi bahasa, termasuk pembakuan dan pemodern bahasa.
Kehidupan sering menuntut adanya kata, istilah, dan ungkapan baru. Persoalannya adalah bagaimana cara melengkapi bahasa Indonesia itu dengan kata, istilah, dan ungkapan baru yang belum ada agar bahasa Indonesia lebih sesuai dengan perkembangan kehidupan pemakainya. Kenyataan menunjukkan bahwa bahasa Indonesia masih memiliki kekurangan khususnya pada aspek kosakata atau peristilahan.
Perlunya pengembangan bahasa Nasional semakin dirasakan jika dikaitkan dengan konteks pembangunan Nasional. Bahasa Indonesia merupakan alat pengungkapan dan pencerminan kehidupan dalam pengertian yang lebih luas. Hubungan timbal balik antara pembangunan Nasional dengan pengembangan bahasa Indonesia akan sangat jelas pada saat terjadinya perubahan masyarakat seperti akibat urbanisasi, migrasi, dan modernisasi. Dengan dasar itulah sehingga upaya pengembangan bahasa Indonesia harus dilakukan secara berkesinambungan.
     Dalam rangka mengembangkan bahasa Indonesia, peranan bahasa daerah, bahasa serumpun, dan bahasa asing sangat menentukan karena menjadi bahasa sumber dalam pemekaran kosakata bahasa Indonesia. Bahasa sumber yang unsurnya diambil untuk kepentingan pengembangan bahasa Indonesia ini diatur dalam skala prioritas. Prioritas pertama adalah bahasa-bahasa di Indonesia sendiri, prioritas kedua adalah bahasa serumpun, dan prioritas ketiga adalah bahasa asing. Dalam melakukan pemekaran terhadap bahasa Indonesia, maka dapat ditempuh dengan beberapa cara di antaranya cara adopsi, cara adaptasi, atau cara analogi.     
Bahasa asing merupakan salah satu sumber pemekaran kosakata. Sejarah telah membuktikan bahasa Indonesia telah mengambil banyak dari unsur bahasa Inggris. Berkenaan dengan orientasi bahasa asing sebagai sumber pemekaran tersebut, kebijakan nasional telah menetapkan bahasa Inggris sebagai prioritas pertama. Kebijakan itu diambil berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut.
1)      Bahasa Inggris adalah mata pelajaran wajib di sekolah sampai di perguruan tinggi. Kenyataan ini memungkinkan para generasi bangsa Indonesia nantinya akan lebih mengenal bahasa Inggris daripada bahasa-bahasa asing yang lainnya.
2)      Bahasa Inggris merupakan alat komunikasi resmi antara Indonesia dengan negara-negara lain.
3)      Sebagian besar kepustakaan dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi tertulis dalam bahasa Inggris.
4)      Bahasa Inggris merupakan salah satu bahasa resmi di lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
5)      Bahasa Inggris merupakan bahasa Internasional
6)      Bahasa Inggris merupakan bahasa kerja di kalangan bangsa-bangsa Asean.                   
Sasaran yang akan dicapai  dalam mengajarkan kosakata bahasa Indonesia pada siswa adalah optimalisasi pemahaman makna kosakata tersebut sehingga pada akhirnya siswa mampu menggunakannya dalam berbagai bentuk tindak komunikasi, baik secara lisan maupun secara tertulis. Purwo (1998: 8) menyatakan bahwa pada dasarnya tidak terdapat bukti akan adanya program pengajaran kosakata yang sistematis agar seorang anak dapat memperoleh kosakata dalam jumlah yang tidak terhingga. Sementara itu Rusyana (1984:68) menegaskan pula bahwa anak-anak memperoleh dan belajar kosakata dengan sangat efisien dan sangat cepat karena dibekali oleh pengetahuan sejak lahir untuk memperoleh bahasa.
b.        Usaha-usaha pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia
     Pembinaan bahasa Indonesia sebagai sebuah proses, dilaksanakan dalam berbagai usaha seperti pengajaran bahasa Indonesia. Pengajaran bahasa Indonesia pada dasarnya harus diartikan memiliki peran (1) memperkenalkan ciri-ciri dan membangkitkan penghargaan pada bahasa Indonesia baku dan bahasa Indonesia nonbaku, (2) memperkenalkan ciri-ciri fungsi berbagai varian bahasa yang ada sehingga pengajaran bahasa Indonesia lebih relevan untuk anak didik dan memperkecil jarak antara  sekolah dan masyarakat, dan (3) memandu siswa mempergunakan ciri bahasa yang tepat sesuai dengan fungsinya.
     Di samping berupa pengajaran bahasa Indonesia, Moeliono (1985: 27) mengajukan tiga macam usaha yang dapat ditempuh yaitu (1) peningkatan keberaksaraan Nasional, (2) penyebaran hasil kodifikasi, dan (3) pembimbingan bahasa. Keberaksaraan harus diartikan keberaksaraan yang fungsional, tidak sekadar ”melek huruf”. Keberaksaraan harus dianggap sebagai kemampuan baca tulis yang menjadi dasar tempat berpijak seseorang guna memperoleh mata pencaharian, peningkatan produksi, keikutsertaan dalam kehidupan kewargaan, dan pemahaman dunia sekitar secara lebih baik.
     Penyebaran hasil kodifikasi dapat ditinjau dari berbagai segi, bisa berupa pedoman ejaan, pedoman peristilahan, buku Tata Bahasa,  daftar atau kamus istilah,  untuk kepentingan pemakai bahasa Indonesia dalam rangka pembinaan bahasa Indonesia hasil-hasil kodifikasi itu harus disebarluaskan. Kodifikasi yang dihasilkan cukup banyak dan penyebarannya pun sudah dilaksanakan,  baik melewati jalur kelembagaan maupun non kelembagaan.
     Pembimbingan memiliki dua dimensi yang saling bergantung dan saling melengkapi antara satu dengan yang lain, yaitu pembimbingan yang berkenaan dengan pengubahan sikap  bahasa dan pembimbingan yang berkenaan dengan penyuluhan. Pembimbingan yang berkenaan dengan sikap berperan mengarahkan warga Negara Indonesia agar memiliki sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia dalam arti sadar akan bahasa Indonesia dengan segala identitasnya sehingga merasa bangga memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negaranya, tidak acuh terhadap pemakai bahasa Indonesia dan merasa prihatin bila menjumpai kenyataan-kenyataan pemakai bahasa yang menyimpang.
     Penyuluhan bahasa diarahkan pada pembinaan kemampuan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Penyuluhan bahasa ditujukan kepada khalayak umum, kelompok khusus, dan bisa juga kepada perseorangan. Penyuluhan kepada kelompok khusus dan perseorangan bisa dilakukan dengan penataran.
c.         Indikator Pembakuan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, di pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang santai dan akrab yang tidak terlalu terikat oleh aturan. Namun, dalam situasi resmi dan formal, seperti dalam perkuliahan, dalam seminar, dalam persidangan, dan dalam pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa yang resmi atau formal, yang selalu memperhatikan norma bahasa.
Bahasa Indonesia  yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa Indonesia  meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata diperhatikan dengan seksama dan penataan penalaran ditaati dengan konsisten, pemakaian bahasa Indonesia dikatakan benar. Sebaliknya, jika kaidah-kaidah bahasa kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar, Kedua kriteria tersebut menjadi ciri khas bahasa Indonesia yang baku. Bahasa yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah yang mengatur pemakaian bahasa itu meliputi kaidah pembentukan kata, pemilihan kata, penyusunan kalimat, pembentukan paragraf, penataan penalaran, serta penerapan ejaan sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan.
Sebenarnya kesalahan umum penggunaan bahasa Indonesia dalam masyarakat merupakan suatu gejala yang wajar. Kesalahan umum bahasa Indonesia timbul dalam masyarakat karena bahasa  Indonesia sedang berkembang. Penggunaan bahasa Indonesia sedang menuju kepada penggunaan bahasa standar. Di satu pihak para pakar bahasa menyarankan pemakaian bahasa yang sesuai dengan kaidah, tetapi di pihak lain masyarakat masih terbiasa berbahasa dengan mengabaikan kaidah. Akan tetapi, tidak berarti bahwa kesalahan umum itu harus dibiarkan berlarut-larut. Sudah saatnya kesalahan penggunaan bahasa Indonesia diatasi dengan cepat. Untuk mengatasi kesalahan itu dengan segera, para pemakai bahasa harus berupaya meningkatkan keterampilannya dalam memperagakan bahasa Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bahasa baku atau bahasa standar adalah bahasa yang mempunyai nilai komunikatif yang paling tinggi, yang digunakan dalam kepentingan nasional, dalam situasi resmi atau dalam lingkungan resmi dan pergaulan sopan yang terikat oleh tulisan baku, ejaan baku, kosakata baku, tata bahasa baku, serta lafal baku. Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, di pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang santai dan akrab yang tidak terlalu terikat oleh aturan.
Bahasa Indonesia baku atau biasa juga dikatakan bahasa yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa Indonesia itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata diperhatikan dengan saksama dan penataan penalaran ditaati dengan konsisten, pemakaian bahasa Indonesia dikatakan benar. Sebaliknya, jika kaidah-kaidah bahasa kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar / tidak baku.
Pembakuan bahasa  Indonesia meliputi empat bidang, yaitu :
1.         Ejaan
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran, menempatkan tanda baca, memenggal kata, dan bagaimana menggabungkan kata-kata.
-       Ejaan fonetis, yakni ejaan yang berusaha setiap bunyi bahasa dengan lambang atau huruf setelah mengukur serta mencatatnya dengan alat pengukur bunyi bahasa.
-       Ejaan fonemis, yakni ejaan yang berusaha menyatakan  setiap fonem dengan satu lambang   atau satu huruf sehingga lambang yang diperlukan tidak terlalu banyak. Ejaan bahasa Indonesia sekarang masih terdapat beberapa fonem bahasa Indonesia yang dilambangkan dengan dua tanda, misalnya: ng, ny, sy, dan kh.
Di samping itu, ada fonem yang dilambangkan dengan satu tanda, yaitu e (pepet) dan e (taling), seperti dalam kata  perang dingin dan rambut perang.

2.        Kosakata
Pembakuan kosakata dilaksanakan melalui penyusunan kamus. Pada tahun 1988 pada Kongres Bahasa Indonesia V dari tanggal 28 Oktober sampai dengan 2 November 1988 di Jakarta, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.  Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Tim Penyusun Kamus telah berhasil menghadirkan sebuah kamus bahasa Indonesia yang lebih lengkap yang memuat kurang lebih 62.100 kata. Kamus itu berjudul  “Kamus Besar Bahasa Indonesia”  atau disingkat KBBI yang terbit bersamaan waktunya dengan  “Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia” pada tahun 2003.
3.        Tata Bahasa / Struktur
Tata  bahasa adalah seperangkat norma yang mencirikan pemakaian bahasa, baik keteraturannya maupun penyimpangannya dari keteraturan itu, meliputi bidang tata bentuk dan tata kalimat.
4.        Lafal
Dengan terbitnya kedua buku di atas “Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, maka masalah lafal baku bahasa Indonesia telah dapat di atasi.

B.       Tugas Pejabat Sebagai Pembina Bahasa Indonesia
a.        Presiden dan Wakil Presiden
Di Negara mana pun di dunia ini seorang kepala Negara, baik presiden, perdana menteri, sultan maupun raja, memiliki wibawa yang tinggi dan mempunyai pengaruh yang sangat kuat di mata masyarakatnya. Setiap wejangan dan arahannya selalu dijadikan landasan berpijak oleh aparat bawahannya sehingga dijadikan pedoman oleh seluruh warga negaranya. Demikian juga, pemakaian bahasa presiden atau wakil presiden akan berpengaruh bagi pemakai yang lain.
Kata dan ungkapan yang diucapkan oleh presiden atau wakil presiden   akan dijadikan pola dan ditiru oleh para pejabat yang lain serta masyarakat luas. Tidaklah mengherankan ketika presiden atau wakil presiden menggunakan  ungkapan tertentu jika merencanakan sesuatu, akan muncullah di dalam masyarakat beberapa ungkapan lain dengan menggunakan pola yang sama seperti yang diucapkan presiden atau wakil presiden tersebut.
 








” Kami memiliki komitmen yang tinggi untuk berkompetisi dengan baik, memberikan pembelajaran politik yang baik kepada rakyat kita. Ada kalanya kita bersama-sama, ada kalanya berkompetisi. Kompetisi tersebut harus dijalankan dengan baik, dengan saling menghormati demi pembangunan iklim baru di negeri ini. Tidak harus sebuah kompetesi itu berkahir dengan jarak, atau permusuhan yang tidak berkesudahan. Kita ingin mengukir sejarah, membangun kultur politik

BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
     Di dalam kehidupan sehari-sehari, Guru, Dosen dan Pejabat memiliki fungsi yang sangat penting dalam pembinaan Bahasa Indonesia, karena merekalah ujung tombak dari pengembangan Bahasa Indonesia yang merupakan sebagai bahasa pemersatu bangsa.














    

Daftar Pustaka
http://softskillsyahid.blogspot.com/2013/09/peranan-fungsi-dan-aplikasi-bahasa.html
http://mahmud09-kumpulanmakalah.blogspot.com/2013/11/peranan-guru-dalam-pembinaan-dan.html

pjjpgsd.dikti.go.id/.../Kajian%20Bahasa%20Indonesia%20SD/BAC%20K...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar