Senin, 15 September 2014

ANALISIS TENTANG KEDUDUKAN TEORI HEGEMONI GRAMSCI PADA PERISTIWA PGRS-PARAKU

ANALISIS TENTANG KEDUDUKAN TEORI HEGEMONI GRAMSCI PADA PERISTIWA PGRS-PARAKU
Sekilas tentang Antonio Gramsci
            Antonio Gramsci adalah seorang tokoh filsuf, penulis, dan teoritikus politik di Italia yang lahir di Ales, Italia, 22 Januari 1891 meninggal 27 April 1937. Ia adalah seorang pendiri dan pernah menjadi Ketua Partai Komunis Italia, Gramsci sempat di penjara pada masa berkuasanya Rezim Fasis Benito Mussolini karena tulisan-tulisannya menitikberatkan pada analisis budaya dan kepemimpinan politik. Gramsci juga dianggap sebagai salah satu pemikir orisinal dalam tradisi pemikiran Marxis. Ia juga dikenal sebagai penemu konsep hegemoni budaya sebagai cara untuk menjaga keberlangsungan negara dalam sebuah masyarakat kapitalisme.
            Gramsci dipandang banyak pihak sebagai pemikir Marxis paling penting pada abad ke-20, khususnya sebagai pemikir kunci dalam perkembangan Marxisme Barat. Ia menulis lebih dari 30 buku dan 3000 halaman sejarah dan analisis selama di penjara (Prison Notebooks) yang berisi penelusuran Gramsci terhadap nasionalisme dan sejarah Italia.
Selain pemikiran mengenai teori Marxis, teori kritis, dan teori pendidikan yang juga bekaitan dengan dirinya, seperti :

1.      Hegemoni Budaya sebagai cara untuk menjaga keberlangsungan negara kapitalis.
2.      Pendidikan buruh
3.      Pemisahan antara masyarakat politis dan masyarakat sipil dimana kepemimpinan di konstitusionalisasi melalui ideologi.
4.      Historisme Absolut
5.      Kritik determinisme ekonomi
6.      Kritik materialisme filosofis



Teori Hegemoni menurut Antonio Gramsci
            Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan hegemoni itu ? hegemoni berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu ‘Eugemonia’. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Encylclopedia Britanica dalam prakteknya di Yunani, diterapkan untuk menunjukkan dominasi posisi yang di klaim oleh negara-negara kota (polism atau citystates) secara individual misalnya yang dilakukan oleh negara Athena dan Sparta terhadap negara-negara lain yang sejajar.
            Teori hegemoni yang dicetuskan oleh Gramsci adalah sebagai berikut :
“ Sebuah pandangan hidup dan cara berfikir yang dominan, yang di dalamnya sebuah konsep tentang kenyataan disebarluaskan dalam masyarakat baik secara institusional maupun perorangan ; ideologi mendiktekan seluruh cita rasa, kebiasaan moral, prinsip-prinsip religius dan politik, serta seluruh hubungan-hubungan sosial, khususnya dalam makna intelektual dan moral.”

Sekilas Peristiwa PGRS-PARAKU
            Berdasarkan beberapa sumber yang telah saya baca dari berbagai artikel tentang peristiwa PGRS-PARAKU yang terjadi di Kalimantan Barat dilatarbelakangi karena faktor konfrontasi yang terjadi antara Indonesia (dibawah rezim Sukarno) dan Malaysia yang ingin membentuk suatu negara federasi yang isinya berupa negara-negara dari Asia Tenggara khususnya Malaysia, Singapura, Brunei, Sabah, dan Serawak (dibawah pimpinan Perdana Mentri Persekutuan Melayu Tun Adul Rahman).
            Akibat dari konfrontasi ini, orang-orang yang tergabung dalam Pasukan Gerilya Rakyat Serawak dan Pasukan Rakyat Kalimantan Utara (Sabah) yang sebelumnya tergabung dalam suatu organisasi yang berideologi komunis menentang pembetukan federasi tersebut dan akhirnya memilih hijrah ke Indonesia pada waktu itu yang saat itu lebih condong mengarah ke pro-komunis pada saat kepemimpinan Sukarno .


            PGRS-PARAKU pada tahun 1963-1965 mendapat dukungan penuh dari Indonesia pada waktu itu karena Sukarno tidak senang jika pada waktu itu federasi tersebut terbentuk, Sukarno menganggap bahwa jika federasi itu terbentuk maka Malaysia dan negara-negara disekitarnya tidak akan pernah merdeka, dan Inggris dan Amerika Serikat akan menanamkan pengaruh-pengaruhnya di kawasan Asia Tenggara, karena pada waktu itu keadaan dunia pasca perang dunia mengalami pembagian wilayah pengaruh. Sama seperti saat Perang Dunia II, dimana ada Inggris maka disitu juga ada Amerika Serikat.
            Pada fase 1963-1965 para gerilyawan PGRS-PARAKU dilatih oleh RPKAD di bengkayang. Pasukan-pasukan tersebut dilatih strategi perang ala Indonesia dan kemudian melakukan pemberontakan di wilayah federasi Malaysia yang secara tidak langsung dijaga oleh tentara Malaysia dan Inggris.
            Kemudian, pada saat peristiwa Gerakan 30 September 1965 PKI yang dikenal dengan peristiwa penculikan petinggi-petinggi militer yang dibunuh dan dikubur dalam satu lubang sumur yang berlokasi di lubang buaya, rezim pemerintahan Sukarno mulai runtuh dan puncaknya pada 11 Maret 1966 yang dikenal dengan “SUPERSEMAR” yang intinya pemindahan kekuasaan dari Sukarno ke Suharto yang secara otomatis merubah kebijakan-kebijakan Indonesia termasuk salah satunya terhadap PGRS-PARAKU di Kalimantan Barat.
            Seperti sebuah istilah beda pemimpin beda juga kebijakan, kebijakan terhadap PGRS-PARAKU pada waktu itu berubah 180 derajat, yang awalnya Indonesia mendukung penuh pergerakan yang dilakukan PGRS-PARAKU berubah menjadi penumpasan. Kebijakan Suharto yang ingin memperbaiki hubungan dengan Malaysia dan Inggris, membuat PGRS-PARAKU akhirnya menjadi musuh bersama antara Indonesia, Malaysia dan Inggris. PGRS-PARAKU yang berideologi komunis akhirnya mendapat julukan Gerombolan Tjina Komunis (GTK), sampai akhirnya dianggap sebagai PKI oleh orde baru. Segala cara pun dilakukan untuk menumpas PGRS-PARAKU, salah satunya adalah dengan memprovokasi suku dayak. Peristiwa hilangnya petinggi-petinggi suku dayak, diberitakan oleh TNI sebagai perbuatan dari PGRS-PARAKU. TNI pun menghasut masyarakat dayak untuk melakukan aksi balas dendam, sampai akhirnya terjadilah peristiwa yang menjadi sejarah kelam di Kalimantan Barat. Peristiwa rasialis dimana suku dayak membantai etnis tionghoa, sekitar 3.000 korban jiwa malayang dalam peristiwa yang dikenal dengan nama “Peristiwa Mangkok Merah”
            Berdasarkan pandangan saya, peristiwa penumpasan ini tidak lepas dari hubungan Suharto dengan negara-negara barat, yang secara langsung menjalin hubungan kembali dengan PBB dan Malaysia. Pada era Sukarno, ia sangat mendukung pergerakan yang dilakukan PGRS-PARAKU dan ini sangat tidak disenangi pihak barat karena dinilai menghambat usahanya untuk menanamkan paham-paham liberalnya di Asia Tenggara dan juga pihak PGRS-PARAKU yang juga anti Inggris pantas untuk di tumpas.
Disebuah artikel yang saya baca, CIA (Amerika) merupakan dalang di balik peristiwa pembunuhan massal terhadap etnis tionghoa di Kalimantan Barat. Ini merupakan salah satu dari tiga skenario yang dibuat CIA di Indonesia, yang salah satunya penumpasan PGRS-PARAKU dan  mengondisikan G30S di Jakarta.
Setelah penumpasan PGRS-PARAKU itu berhasil dilakukan, dan merupakan bagian dari sejarah kelam di Kalimantan Barat, pengungsian besar-besaran etnis tionghoa dari perbatasan menuju perkotaan pun terjadi, beberapa saksi hidup menyatakan bahwa mereka mengungsi dari perbatasan ke perkotaan dengan berjalan kaki sekitar 75-130 kilo meter setelah peristiwa tersebut guna mencegah paham komunis pergerakan itu kembali masuk kedalam ideologi etnis tionghoa.

Sejauh mana kedudukan teori Gramsci pada peristiwa PGRS-PARAKU
Berdasarkan sekilas peristiwa tentang PGRS-PARAKU yang dijelaskan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa teori yang dikemukan Gramsci tentang hegemoni sesuai dengan apa yang terjadi pada peristiwa PGRS-PARAKU. Menurut Gramsci hegemoni adalah : “Sebuah pandangan hidup dan cara berfikir yang dominan, yang di dalamnya sebuah konsep tentang kenyataan disebarluaskan dalam masyarakat baik secara institusional maupun perorangan ; ideologi mendiktekan seluruh cita rasa, kebiasaan moral, prinsip-prinsip religius dan politik, serta seluruh hubungan-hubungan sosial, khususnya dalam makna intelektual dan moral.” Dalam hal peristiwa PGRS-PARAKU cara berfikir masyarakat dayak berusaha dirubah oleh pemerintah orde baru untuk membenci PGRS-PARAKU dan masyarakat etnis tionghoa, padahal keharmonisan antara suku dayak dan etnis tionghoa sudah berlangsung selama ratusan tahun.
Pandangan masyarakat suku dayak terhadap PGRS-PARAKU akhirnya berubah, dengan menganggap PGRS-PARAKU yang berideologi komunis adalah hal yang harus dimusuhi. Padahal dalam sejarahnya, mereka sama-sama pernah berjuang untuk membendung pengaruh Inggris dan Amerika Serikat. Propaganda yang dilakukan pemerintah orde baru adalah dengan membuat seolah-olah kenyataannya PGRS-PARAKU adalah dalang dibalik hilang dan terbunuhnya petinggi-petinggi adat suku dayak. Propaganda ini dilakukan oleh TNI, dan juga oleh Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD). Hal ini akhirnya menyebabkan terjadinya peristiwa pembantaian oleh suku dayak terhadap etnis tionghoa, hal ini terjadi karena masyarakat suku dayak beranggapan semua etnis tionghoa adalah komunis dan harus dimusnahkan keberadaannya. Hal ini karena mayoritas anggota PGRS-PARAKU adalah etnis tionghoa, sehingga muncul anggapan semua tionghoa adalah komunis.

Dengan ideologi yang dibentuk oleh pemerintah orde baru, bahwa komunis adalah hal buruk yang harus dimusnahkan, dan anggapan suku dayak bahwa semua etnis tionghoa adalah komunis, maka terjadilah peristiwa rasialis yang menjadi sejarah kelam di Kalimantan Barat. Ideologi baru tersebut akhirnya mendiktekan seluruh cita rasa, kebiasaan moral, prinsip-prinsip religius dan politik, serta seluruh hubungan-hubungan sosial, khususnya dalam makna intelektual dan moral. Masyarakat suku dayak menjadi kejam dan melupakan cita rasanya terhadap sesama manusia, kebiasaan moral mereka yang memiliki rasa toleransi yang kuat, prinsip-prinsip religius dan politik dimana mereka lupa akan Tuhan dan Hukum, hubungan-hubungan sosial yang sudah terjalin baik dengan etnis tionghoa, serta makna intelektual dimana mereka tidak lagi menggunakan akal pikirannya hingga akhirnya membantai secara kejam sekitar 3.000 etnis tionghoa. Jadi bisa disimpulkan bahwa kedudukan teori Gramsci, selaras dengan peristiwa PGRS-PARAKU di Kalimantan Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar