Jumat, 26 September 2014

RESUME NORTH ATLANTIC TREATY ORGANIZATION “NATO”

RESUME
NORTH ATLANTIC TREATY ORGANIZATION “NATO”
Oleh : Agus Rasiwan
Sumber Dari :
SKRIPSI
 YULITA DEWI PURMINTASARI
NATO: KAJIAN TENTANG IMPLEMENTASI CONTAINMENT POLICY
AMERIKA SERIKAT DALAM BIDANG MILITER DI WILAYAH EROPA
(1949-1991)

A.      Sejarah Berdirinya NATO
a.        Latar Belakang
Pembagian Jerman dalam empat zona mengakibatkan masing-masing pendudukan militer di negara tersebut melakukan kebijakan masing-masing. Zona Amerika Serikat merupakan zona yang paling cepat merealisasikan hasil Konferensi Potsdam. Kebijakan pemerintahan pendudukan antara Amerika Serikat, Inggris dan Perancis memiliki kesamaan, tetapi sangat bertentangan dengan Uni Soviet. Pertentangan ini terus berlanjut serta dibumbui dengan ekspansi komunisme Uni Soviet ke kawasan Eropa Timur.
Amerika Serikat, Perancis dan Inggris berdiskusi untuk menggabungkan zona mereka menjadi satu republik tunggal dengan pemerintahan sendiri. Tetapi Uni Soviet menolak rencana untuk menyatukan Jerman dan diskusi tingkat menteri dari keempat negara tentang penyatuan Jerman menemui jalan buntu. Ketika kekuatan barat mengumumkan niat untuk menciptakan negara federal dari zona milik mereka, Stalin memberikan respon dengan melakukan beberapa kebijakan, yaitu pembersihan politik dalam negeri, militansi dalam kebijakan luar negeri dan konsolidasi Eropa Timur, termasuk pembentukan cominform, kudeta ceko dan blokade Berlin. Dominasi Uni Soviet di Eropa Timur membuat kekhawatiran pihak barat. Ekspansi yang dilakukan Uni Soviet membawa kecemasan Amerika Serikat dan negara-negara sekutunya. Kecemasan di pihak Eropa membawa blok barat untuk melakukan kerjasama, baik dalam bidang ekonomi maupun politik. Amerika Serikat memimpin usaha untuk menciptakan persekutuan militer.
Langkah pertama integrasi dalam usaha pertahanan Eropa Barat ditandai dengan ditandatanganinya The Brussel Treaty pada 17 Maret 1948, satu bulan setelah pukulan mendadak Uni Soviet ke Czechoslovakia. The Brussel Treaty diprakarsai oleh 5 negara, yaitu Belgia, Belanda, Luxemburg, Inggris dan Perancis. Hasil dari kesepakatan tersebut adalah berdirinya Brussel Treaty Organization (BTO). Negara-negara yang menandatangani kesepakatan Brussel tersebut akhirnya melakukan perundingan dan negoisasi dengan Amerika Serikat dan Kanada untuk membentuk sebuah aliansi pertahanan yang lebih besar guna mencegah gerak Uni Soviet dengan ideologi komunisnya.
Resolusi Vandenberg merupakan pembuka untuk dibentuknya organisasi pertahanan bersama untuk sebuah kepentingan dalam pencarian keamanan bersama. Hasil perjanjian adalah terbentuknya aliansi pertahanan bersama yang ditandatangani tanggal 4 April 1949 oleh 12 negara di kawasan Eropa Barat dan Amerika Utara. Turki dan Yunani bergabung dalam NATO (North Atlantic Treaty Organization) tahun 1952, sedangkan Jeman Barat masuk ke dalam NATO tahun 1955.
Wakil-wakil yang ikut menandatangani perjanjian tersebut adalah Menteri Luar Negeri Belgia (M. Paul-Henri Spaak), Kanada (Mr Lester B. Pearson), Denmark (Mr Gustav Rasmussen), Perancis (M. Robert Schuman), Islandia (Mr Bjarni Benediktsson), Italia (Count Carlo Sforza), Luxemburg (M. Joseph Bech), Belanda (Dr DU Stikker), Norwegia (Mr Halvard M. Lange), Portugal (Dr Jose Caerio da Matta), Britania Raya (Mr Ernest Bevin), Amerika Serikat (Mr Dean Acheson).
Negara-negara anggota NATO menyetujui perjanjian untuk saling menjaga perdamaian dan membangun kekuatan bersama dalam melawan setiap bentuk ancaman dari manapun. Prinsip NATO tertuang dalam artikel V dari The North Atlantic Treaty yang menyatakan bahwa jika salah satu anggota NATO mendapat serangan atau ancaman dari pihak lain, maka diartikan sebagai serangan terhadap semua anggota NATO, termasuk juga penggunaan senjata militer. NATO dibentuk di bawah kendali menteri luar negeri, menteri pertahanan dan menteri keuangan masing-masing negara anggota. Markas besar NATO berada di Casteau, Brussel. Markas Besar ini disebut Supreme Headquarters Allied Power in Europe (SHAPE) dengan Supreme Allied Commander Europe (SACEUR) pertama adalah Eisenhower.
b.        Tujuan dan Strategi Pertahanan NATO
1.        Pembendungan Komunisme
NATO merupakan salah satu wujud implementasi doktrin containment Amerika Serikat dalam menghadapi kekuatan negara induk komunis, yaitu Uni Soviet. NATO didirikan dengan tujuan untuk membendung gerakan militer Uni Soviet di kawasan Eropa, terutama Eropa Utara dan Barat dengan memadukan persenjataan konvensional dan nuklir guna melindungi negara barat dari kemungkinan ancaman Uni Soviet bersama negara-negara satelitnya.
Hubungan antara negara-negara Eropa Barat dan Amerika Utara memiliki tujuan politik yang didukung dengan kerjasama dalam bidang militer, ekonomi dan ilmu pengetahuan. NATO dibentuk untuk menjaga kebebasan dan warisan budaya bersama negara-negara anggota dengan meningkatkan stabilitas dan kesejahteraan di wilayah Atlantik Utara. Keberadaan NATO dimaksudkan untuk membangun rasa percaya diri anggotanya, sehingga dapat memperkuat kekuatan barat secara moral dan material untuk melawan kemungkinan bahaya yang diakibatkan ekspansi komunisme Uni Soviet.
Sebagai sebuah aliansi pertahanan, NATO berfungsi sebagai sarana untuk menjangkau tujuan keamanan bersama melawan tindakan yang mengancam kedaulatan negara-negara anggota sesuai dengan piagam Perjanjian Atlantik Utara. NATO memainkan perannya untuk membentuk garis pertahanan terdepan dalam melawan ancaman Uni Soviet dan negara-negara satelitnya, baik dalam bidang militer maupun ideologi. NATO mengikat semua anggotanya untuk berbagi tanggung jawab dan resiko dalam menjaga keamanan bersama. Anggota NATO dalam mengikuti organisasi internasional lain diharapkan prinsipnya tidak bersebrangan dengan Perjanjian Atlantik Utara. Prinsip dasar tuntutan kerja aliansi adalah komitmen bersama untuk saling bekerjasama antara negara-negara berdaulat dalam dukungan keamanan untuk semua anggota.
Sebagai sebuah aliansi pertahanan NATO memiliki beberapa tugas utama, yaitu :
a.    menjamin keamanan Eropa dengan berdasarkan demokrasi dan kepercayaan bahwa selalu ada cara-cara damai untuk menyelesaikan suatu konflik.
b.    Memberikan kesempatan kepada negara-negara anggotanya untuk saling berkonsultasi satu sama lainnya dalam setiap hal yang dapat mempengaruhi kepentingan negara-negara anggotanya, termasuk hal yang dapat mengancam keamanannya dan juga memfasilitasi kerjasama berdasarkan kepentingan bersama.
c.    Sebagai penangkal dan pertahanan dari setiap agresi yang dapat mengancam wilayah anggotanya.
d.   Menjaga stabilitas dan keamanan dengan cara membina hubungan baik dan melakukan kerjasama dengan negara-negara anggota.
e.    Mengembangkan adanya kesamaan wawasan mengenai keamanan internasional dan tujuan diadakannya kerjasama.

2.        Strategi Pembendungan Komunisme
Persaingan kedua kekuatan bipolar terus meningkat, sehingga kekuatan pertahanan masing-masing blok semakin ditingkatkan. NATO mengembangkan strategi militernya dengan sistem pertahanan yang berorientasi pada nuklir Amerika Serikat. Nuklir tersebut terdiri dari bom nuklir strategis dan bom nuklir taktis. Kebijakan yang diambil dalam NATO selalu mencermikan kebijakan Amerika Serikat terhadap Uni Soviet dan negara-negara satelitnya. Kebijakan yang diambil harus berdasarkan pada suara Amerika. Senjata nuklir digunakan untuk membangun persenjataan konvensional untuk memukul mundur pasukan Uni Soviet.
Bentuk pertahanan yang dikembangkan NATO ini bertujuan untuk merusak kekuatan militer Pakta Warsawa sebagai jalan untuk menghancurkan Uni Soviet. Strategi dan kebijakan yang diambil NATO pada dasarnya tidak mengalami perubahan yang signifikan, karena berbagai kebijakan yang diambil pada masa Perang Dingin pada intinya untuk melakukan penekanan terus menerus pada penggunaan senjata nuklir. Terdapat juga kecenderungan negara-negara anggota NATO untuk melihat senjata nuklir sebagai instrumen terpenting dalam kebijakan pertahanan dan penangkalan komunisme. Senjata nuklir tidak hanya digunakan sebagai alternatif terakhir, tetapi juga digunakan untuk menghadapi berbagai ancaman senjata konvensional dan nuklir.
Kebijakan NATO selalu didasarkan pada konsep penangkalan yang selaras dengan kebijakan luar negeri Amerika Serikat, Containment Policy. Dalam kebijakannya selalu digunakan untuk mengurangi kemungkinan serangan militer dari pihak lawan dengan memperlihatkan kepada lawan resiko kekalahan yangakan mereka derita apabila mereka menyerang terlebih dahulu. Hal ini dilakukan supaya Uni Soviet dan negara-negara satelitnya tidak melakukan serangan terhadap NATO. Selain itu NATO juga terus meningkatkan kemampuan militer mereka agar kekuatan NATO tidak berada di bawah Pakta Warsawa.
Pada awal pembentukan NATO, Amerika Serikat berharap bahwa NATO bisa memiliki kekuatan militer yang kuat baik dari segi kemampuan konvensional maupun kekuatan nuklir. Meskipun demikian, Amerika Serikat menitikberatkan kekuatannya pada nuklir. Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan, di antaranya adalah:
a.       Ancaman militer non-nuklir Uni Soviet untuk mendukung politik ekspansionisnya ke Eropa Barat dianggap berada pada tingkat yang membahayakan kerena jumlahnya sangat besar.
b.      Amerika Serikat yang telah memiliki kekuatan nuklir merasa bahwa nuklir tersebut dapat dipakai untuk mengatasi kekurangan kekuatan konvensional.Senjata nuklir lebih menakutkan daripada senjata konvensional sebagai ancaman strategis.
c.       Secara finansial Amerika Serikat melihat bahwa alasan untuk bertumpu pada senjata nuklir sebagai pengganti kekuatan senjata konvensional lebih masuk akal.
Pandangan Amerika Serikat tersebut mendapat banyak kritikan dari negara-negara Eropa Barat, sebab pemikiran semacam itu mengurangi fleksibilitas NATO dalam menghadapi ancaman-ancaman kekuatan senjata konvensional. Selain itu beberapa negara anggota beranggapan bahwa pemikiran Amerika Serikat tersebut akan menimbulkan masalah baru dalam pengontrolan senjata nuklir di Eropa. Maka dari itu dalam menghadapi kekuatan nuklir Uni Soviet, Amerika Serikat sebagai kekuatan utama NATO menerapkan beberapa doktrin militer strategis dalam menghadapi NATO. Doktrin militer dilaksanakan bersama dengan negara sekutunya. Doktrin militer tersebut adalah:

a.    Airland Battle
Doktrin militer ini merupakan doktrin utama strategi Angkatan Darat (dalam kesatuan gelar dengan Angkatan Udara) Amerika Serikat. Doktrin gelar operasi yang melibatkan unsur sistem senjata matra darat dan matra udara yang menggutamakan mobilitas gerak dan serangan mendahului ke dalam daerah lawan ini menjadi sebuah kontroversi bagi negara-negara anggotaNATO, karena doktrin tersebut dipandang terlalu agresif. Hal ini dikarenakan NATO merupakan pakta pertahanan yang bersifat defensif.
b.   Follow On Forces Attack (FOFA)
FOFA merupakan doktrin militer yang menitikberatkan pada penghancuran kekuatan lawan dengan menghancurkan basis kekuatan lawan atau penyerbu. Dibandingkan dengan Airland Battle, FOFA bersifat lebih defensif. Walaupun demikian, FOFA tetap memerlukan mobilitas gerak maupun taktis yang tinggi. Dalam melakukan gerakannya, NATO memerlukan penataan dalam pasukan militer maupun administrasi. Masing-masing negara anggota NATO ikut memberikan partisipasinya baik dalam wujud pasukan, persenjataan maupun pendanaan. Unit-unit tempur NATO memperbesar daya gerak maupun daya manuver taktisnya. Sejumlah brigade “infanteri darat” difungsikan sebagai brigade infanteri mobilitas udara. Persenjataan terus ditingkatkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas sebagai kebutuhan penting guna memenangkan perang.
Dalam geraknya NATO telah menerapkan beberapa kebijakan guna menangkal komunisme, yaitu:
-          Forward Defence (1950-1953)
Sebelum NATO mengadopsi kebijakan Forward Defence, kebijakan NATO membiarkan Uni Soviet terlebih dahulu menyerang dan mendorong mundur pasukan NATO dari daratan Eropa. Setelah itu NATO akan melakukan serangan dengan senjata nuklir ke daratan Uni Soviet. Kebijakan tersebut ditentang oleh pemerintahan Perancis yang menanggapi bahwa situasi semacam itu terlalu berbahaya bagi pasukan NATO di daratan Eropa. Perancis mengusulkan kebijakan Forward Defense yang lebih mengandalkan pada pasukan dengan kekuatan konvensional. Ide ini pada awalnya ditolak oleh Amerika Serikat, namun terdapat pertimbangan yang membuat Amerika Serikat menerima kebijakan tersebut, yaitu:
1.    Percobaan bom atom Uni Soviet pada bulan Agustus 1949. Percobaan tersebut membuktikan bahwa Uni Soviet tidak hanya mengandalkan diri pada senjata konvensional saja, tetapi juga mulai menggunakan senjata nuklir. Apabila hal tersebut terjadi maka Amerika Serikat tidak dapat mengandalkan senjata nuklirnya tanpa memperkuat persenjataan konvensional.
2.    Pecahnya Perang Korea tahun 1950. Amerika Serikat berpandangan bahwa Uni Soviet mampu mendorong Korea Utara untuk melakukan invasi ke Korea Selatan. Hal ini memunculkan kekhawatiran Amerika Serikat bahwa Jerman Timur dapat melakukan invasi serupa ke Jerman Barat. Hal ini didorong dengan senjata konvensional yang lengkap dan senjata nuklir Uni Soviet.
Dua masalah tersebut mempengaruhi NATO untuk merumuskan kembali kebijakannya. Dalam pertemuan NAC di New York pada September 1950,NATO mengadopsi kebijakan Forward Defence. Kebijakan ini pada prinsipnya untuk mempertahankan kawasan Eropa sejauh mungkin ke arah timur. Seiring dengan kebijakan tersebut NAC menunjuk Eisenhower sebagai SACEUR pada bulan Desember 1950 dan memberikan wewenang untuk melatih serta mengatur pasukan multinasional menjadi kekuatan pertahanan NATO yang efektif dan terintegrasi di bawah pimpinannya. Penunjukan itu diikuti dengan pembentukan SHAPE pada bulan Februari 1951. Penunjukkan dan pembentukan SHAPE membuktikan bahwa negara-negara anggota NATO setuju untuk memiliki sistem pertahanan yang terintegrasi di bawah pimpinan NATO.
Perkembangan selanjutnya ternyata kebijakan Forward Defense tidak lagi efektif karena ancaman Uni Soviet yang ditakuti oleh Amerika Serikat ternyata tidak pernah terjadi dan tidak beralasan. Perang memang sempat terjadi di Korea, tetapi perang tersebut hanyalah sebuah perang regional yang mempunyai kemungkinan sangat kecil untuk menyebar ke kawasan Eropa. Selain itu kebijakan Forward Defense yang mengandalkan kapabilitas senjata konvensional ternyata memakan biaya pertahanan yang sangat besar dari masing-masing negaraanggota, sehingga menimbulkan beban perekonomian bagi sebagian negara-negara anggota.
-          Massive Retalation and Tactical Nuclear (1954-1967)
Kedua hal yang telah dikemukakan di atas menyebabkan negara-negara anggota NATO merencanakan untuk mengurangi biaya pertahanan mereka dengan menekankan senjata nuklir sebagai instrumen inti. Ide tersebut dicetuskan pertama kali oleh Inggris pada tahun 1952 dengan menyatakan bahwa kekuatan senjata konvensional tidak diperlukan lagi. Senjata nuklir dapat mengatasi ancaman nuklir maupun konvensional. Ide tersebut menjadi sebuah dilema bagi pemerintah Amerika Serikat pada tahun 1953 di bawah kepemiminan Eisenhower. Amerika Serikat mulai mengimplementasikan ide tersebut dalam NATO satu tahun setelah ide tersebut dicetuskan.
Pada bulan Oktober 1953 Pemerintahan Eisenhower mengadopsi National Security Council (NSC) 6821 sebagai dasar kebijakan keamanan nasional. Menurut NSC, kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Amerika Serikat mempunyai wewenang untuk menyusun rencana militer berdasarkan asumsi bahwa senjata nuklir akan digunakan dalam konteks perang dunia maupun perang regional.Asumsi tersebut dibuat setelah pemerintah Eisenhower menerima usulan Inggris untuk mengandalkan diri pada kekuatan nuklir guna menghadapi berbagai jenis ancaman konvensional dan nuklir.Peran senjata konvensional tetap penting, tetapi diperlukan inferioritas senjata konvensional.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, John Foster Dulles mendesak NATO untuk menerima kebijakan baru tersebut dan pada bulan Desember 1953 dalam pertemuan NAC, kebijakan Massive Retalation and Tactical Nuclear diterima sebagai kebijakan dasar rencana pertahanan NATO. Kebijakan Massive Retalation and Tactical Nuclear ini banyak menimbulkan kritik diberbagai kalangan ahli strategi militer maupun sipil. Salah satu kritik yang diajukan adalah dengan menggantungkan diri pada kekuatan nuklir, jika serangan yang dilakukan Uni Soviet menggunakan kekuatan konvensional, maka tindakan pembalasan yang dilakukan Amerika Serikat akan menghancurkan peradaban manusia. Oleh karena itu kebijakan Massive Retalation and Tactical Nuclear dianggap sebagai kebijakan yang tidak bermoral dan beresiko tinggi.
-          Flexible Response (1967-1990)
Akibat kritik kebijakan Massive Retalation and Tactical Nuclear maka MC berusaha untuk terus memformulasikan kebijakan baru. Pada masa pemerintahan Kennedy, Menteri Pertahanan Robert McNamara mengajukan usulan yang dipresentasikan oleh Kennedy di depan kongres pada tanggal 21 Maret 1961. Tujuan dari usulan tersebut supaya NATO lebih fleksibel dalam menghadapai berbagai kemungkinan ancaman dari Uni Soviet dan negara-negara satelitnya. Maka dari itu diperlukan pembagian kerja yang jelas, sehingga Amerika Serikat bisa berkonsentrasi untuk meningkatkan kapabilitas persenjataan nuklir dan memiliki kontrol atasnya, sedangkan negara-negara sekutunya di Eropa bertugas untuk meningkatkan kapabilitas senjata konvensional. Usulan McNamara ini merupakan cikal bakal dari kebijakan Flexible Response yang diadopsi NATO mulai tahun 1967. Kebijakan ini menimbulkan banyak kontroversi di antara anggota-anggotanya.
NATO secara resmi mengadopsi kebijakan Flexible Response pada tanggal 9 Mei 1967. Kebijkan ini diharapkan NATO akan mempunyai kapabilitas guna merespon berbagai ancaman militer dari Pakta Warsawa dengan tingkat respon yang tepat. Kebijakan Flexible Response adalah hasil kompromi dari perbedaan yang timbul dalam aliansi. Pasukan NATO terus dilengkapi dan dimodernisasi dari segi kekuatan militernya, termasuk senjata-senjata nuklir. NATO sebagai aliansi militer yang bersifat defensif berusaha untuk tidak menggunakan senjata nuklir, terutama pada masa awal perang.
Hal ini dikarenakan para perancang strategi NATO memiliki beberapa pertimbangan, yaitu apabila daya kekuatan tempur konvensional NATO tidak kuat menghadapipihak lawan, maka NATO baru akan menggunakan kekuatan nuklirnya.Strategi ini memang mencerminkan perimbangan nuklir, yang merupakan suatu kebijakan untuk menghindarkan suatu peperangan, memperkecil kemungkinan membalas suatu serangan nuklir dan kemungkinan penyelesaian suatu konflik secara damai. Kekuatan Uni Soviet dengan peluru-peluru kendalinya dapat menghancurkan Eropa Barat dalam serangan pertama, sedangkan Amerika Serikat terjangkau oleh senjata nuklir Uni Soviet.
Hal ini akan membuat Eropa sebagai medan pertempuran utama dalam Perang Dingin, sedangkan wilayah-wilayah yang tidak dapat dijangkau dengan kekuatan konvensional dapat dijangkau dengan serangan nuklir. Dengan alasan tersebut maka Amerika Serikat menerapkan strategi Flexible Response.
c.         Keorganisasian NATO
1.    North Atlantic Council (NAC)
NATO sebagai sebuah pakta pertahanan dalam menjalankan organisasinya terdapat sebuah dewan yang disebut Dewan Atlantik Utara (North Atlantic Council/NAC). NAC diakui sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam NATO. NAC memiliki struktur komite yang kompleks, karena banyaknya sub komite yang ada di dalamnya. Dewan ini terdiri dari 15 negara anggota NATO, yang masing-masing negara boleh diwakili oleh wakil-wakilnya, baik kepala pemerintahan maupun pihak kementrian. Menteri di sini boleh diisi oleh Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan maupun Menteri Keuangan yang diketuai oleh Sekretaris Jenderal. Sidang/pertemuan NAC dihadiri oleh para Menteri Luar Negeri negara anggota NATO dan dilangsungkan minimal dua kali dalam setahun.
Selain perwakilan tingkat menteri, ada pula perwakilan dari Duta Besar, sebagai wakil tetap (Permanent Representatives) dari masing-masing pemerintahan negara yang bersangkutan. Lembaga ini dimaksudkan untuk menjamin kontinuitas kerja NAC, karena pada level pemimpin sangat tidak memungkinkan untuk bertemu setiap minggu, terutama dalam mengantisipasi adanya masalah-masalah harian dan juga kepentingan yang muncul setiap waktu. Maka dari itu Permanent Representatives mengadakan pertemuan sekurang-kurangnya sekali dalam seminggu.Fungsi dasar NAC sebagai sarana komunikasi, konsultasi dan pengambilan keputusan didukung oleh komite-komite lain, beberapa komite tersebut di antaranya adalah komite ekonomi, komunikasi dan sistem informasi, lingkungan dan lain-lain.
Dewan ini menentukan arah dan kebijakan organisasi, menetapkan penganggaran NATO dan melaksanakan kegiatan rutin NATO. Dalam hal ini segala upaya ditempuh untuk menghasilkan solusi dengan cara kompromi dan persuasif. NAC bertugas untuk menyetujui keseluruhan garis besar organisasi dan biaya-biaya yang dikeluarkan serta menyetujui penunjukan calon-calon yang akan duduk dalam posisi kunci di dalam organisasi tersebut. Namun demikian, NAC memiliki tugas penting yaitu bertugas untuk memberikan perintah kemiliteran berupa pedoman-pedoman politik yang menjadi landasan menjalankan perencanaan-perencanaan strategis selanjutnya. Sedangkan tugas lainnya adalah meminta upaya-upaya militer yang diperlukan dari masing-masing pemerintah sekutu supaya tercapai jumlah kekuatan militer yang bertambah dan sesuai dengan tuntutan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, program-program dibuat dan disesuaikan dengan strategi yang telah ada. Selain mengurus masalah pertahanan dan strategi militer, NAC juga ikut andil dalam mengurus masalah politik dan perekonomian yang berkembang dalam NATO.NAC merupakan forum konsultasi yang luas bagi negara-negara anggotanya atas semua isu yang dianggap mempengaruhi keamanan mereka. Sebab NAC merupakan badan pembuat keputusan yang penting dalam NATO. Semua negara anggota mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pandangannya dalam forum. Keputusan yang diambil merupakan wujud keputusan bersama (collective will), karena konsensus merupakan dasar setiap keputusan dengan menghindari penggunaan voting. Maka dari itu dewan ini tidak mempunyai otoritas supranasional karena masing-masing negara tidak dipaksa untuk melakukan sesuatu yang tidak dapat disetujui.
Semua keputusan yang diambil dalam NAC mutlak haruslah merupakan kesepakatan bulat dari anggota. Dengan tidak mempermasalahkan apakah negara tersebut negara besar atau kecil, negara kaya atau miskin. Karena masing-masing anggota merupakan subjek dari kebijakan yang diformulasikan dalam dewan. Masalah-masalah yang didiskusikan dalam NAC meliputi beberapa aspek dari kegiatan dan seringkali berdasar pada laporan dan rekomendasi yang telah dipersiapkan oleh komite-komite yang ada di bawahnya atas permintaan dewan. Negara-negara anggota juga dapat mengusulkan masalah-masalahnya melalui perwakilannya (Permanent Representatives).
Perwakilan tersebut bertanggung jawab melakukan tugas sesuai dengan yang diamanatkan negaranya dan menjelaskan posisi, perkembangan dan sikap yang diambil negara yang diwakili pada negara lain. Hal ini menjadi krusial, terutama terhadap isu-isu penting dan terlebih lagi bila adanya perbedaan posisi yang diambil oleh negara-negara anggota yang lain, untuk menghindari perselisihan. Dalam situasi tersebut dimungkinkan diadakan pertemuan yang lebih intensif. Sebagai badan konsultasi, NAC dalam melakukan konsultasi dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:

a.    Pertukaran informasi dan opini.
b.    Komunikasi tindakan atau keputusan yang memungkinkan akan diambil oleh suatu negara atau mengenai kemungkinan akibat yang ditimbulkan bagi negara aliansi lainnya.
c.    Termasuk di dalamnya merupakan pernyataan awal akan kemungkinan suatu tindakan yang akan diambil di masa yang akan datang.

2.    Defence Planning Committee (DPC)
Merupakan badan yang mengurusi perencanaan dalam masalah pertahanan. DPC memberikan arah bagi Millitary Committee (MC) dalam beberapa hal yang bersifat umum.
3.    Nuclear Planning Group (NPG)
Sebuah forum konsultasi yang membicarakan peran senjata nuklir dalam kebijakan pertahanan dan keamanan NATO.
4.      Millitary Committee (MC)
Aliansi militer tertinggi di bawah NAC. MC beranggotakan semua panglima angkatan bersenjata dari semua negara anggota kecuali Perancis yang diwakili oleh utusan militer dan Islandia yang tidak memiliki angkatan bersenjata, sehingga diwakili oleh orang sipil. MC Bertanggung jawab merekomendasikan berbagai hal yang dianggap perlu dalam pertahanan kepada DPC dan NPG, terutama mengenai langkah-langkah militer yang penting untuk keamanan bersama, serta memberikan arahan militer kepada komando-komando utama NATO. Dalam NATO terdapat 4 komando, yaitu:


a.    Supreme Allied Commander Europe (SACEUR)
b.    Supreme Allied Commander Atlantic (SACLANT)
c.    Allied Commander in Chief Channel (CINCHAN)
d.   Canada-US Regional Planning Group (CUSRPG)
Tugas masing-masing komando adalah merencanakan bentuk pertahanan melawan kekuatan Uni Soviet. Selain itu mendukung operasi di Eropa terutama di Norwegia dengan menggunakan kapal induknya. Meskipun demikian, pusat komando terpenting dipegang oleh Pusat Komando Tertinggi untuk kawasan Eropa (SACEUR) yang bertanggung jawab terhadap keseluruhan wilayah yang terbentang dari Semenanjung Utara sampai Kaukus, termasuk di dalamnya wilayah Baltik dan Mediteranian. SACEUR mengontrol 4 wilayah komando, yaitu:
a.    Pimpinan Komando Eropa Utara
Komando ini bermarkas di Oslo yang dipimpin oleh jenderal dari Inggris. Komando Eropa Utara memiliki tanggung jawab terhadap wilayah Norwegia, Denmark dan wilayah lautnya.
b.   Pimpinan Komando Eropa Tengah
Komando ini bermarkas di Fountainebleu, Perancis yang dipimpin oleh jenderal dari Perancis. Komando Eropa Tengah memiliki tanggung jawab terhadap wilayah Jerman dan Perancis.
c.    Pimpinan Komando Eropa Selatan
Komando ini bermarkas di Naples, Napoli-Italia yang dipimpin oleh Jenderal dari Amerika Serikat. Komando Eropa Selatan memiliki tanggung jawab terhadap wilayah Italia, Yunani dan Turki.

d.   Pimpinan Komando Wilayah Mediterania
Komando ini bermarkas di Malta yang dipimpin oleh Laksamana dari Inggris. Komando Wilayah Mediterania memiliki tanggung jawab terhadap wilayah Mediterania.
Komando sekutu untuk kawasan Selat Inggris merupakan sebuah pengecualian, di mana belum ada satu pihak pun yang memutuskan apakah laut sempit yang dimaksud dimiliki oleh Eropa atau Atlantik. Pemimpin komando ini bertanggung jawab kepada Komite Selat, yang terdiri dari staf kelautan negara-negara yang berdekatan dengan selat tersebut dan di bawah kendali Kelompok Tetap. Sedangkan Kelompok Perencanaaan Wilayah Regional Kanada-Amerika Serikat bertanggung jawab terhadap sistem pertahanan Amerika Utara dan sistem pertahanan udara dari keseluruhan benua Amerika Utara. Akan tetapi, pada kenyataannya, kelompok ini hanya merupakan sebuah organisasi ekonomi yang tidak lebih dari sekedar mengirimkan dokumen sederhana setiap tahunnya kepada Kelompok Tetap untuk mendapatkan persetujuan formal.
e.    Sekretaris Jenderal
Sekretaris Jenderal adalah sebuah badan pelaksana. Kedudukan Sekretaris Jenderal ini sejajar dengan MC. Sekretaris Jenderal NATO juga bertugas sebagai juru bicara organisasi dalam hubungan eksternal dan melakukan komunikasi dengan pejabat-pejabat negara anggota.Sekretaris Jenderal terdiri dari beberapa divisi. Masing-masing divisi dalam Sekretaris Jenderal saling berhubungan, para pemimpin dari masing-masing divisi berasal dari negara-negara yang berbeda.
Kegiatan organisasi tersebut sangatlah beraneka ragam. Masing-masing divisi cenderung meningkatkan kekuatan kontrol mereka atas NATO, yang menyangkut masalah kemiliteran. Komite Kemiliteran memiliki organisasi yang mempunyai tugas yang sama, yaitu Kelompok Tetap (Standing Group), hal ini terdiri dari perwakilan-perwakilan yang berasal dari Perancis, Inggris dan Amerika Serikat.Pada awalnya Kelompok Tetap NATO merupakan otak kemiliteran sekutu. Kelompok tersebut berisi komandan militer kelas atas yang nantinya dapat menggunakan pengaruhnya untuk mengatur NAC seperti halnya dalam pemerintahan mereka masing-masing.
Hal ini memungkinkan badan-badan NATO untuk bergerak cepat. Akan tetapi, Amerika Serikat sebagai tonggak berdirinya NATO berusaha untuk mencari dukungan dari kekuatan anggota di luar Kelompok Tetap. Amerika Serikat mulai membuat banyak tekanan terhadap peranan komite kemiliteran di sidang tetap. Beberapa perwakilan negara-negara yang diwakili oleh kolonel masing-masing hanya dapat bertindak sesuai perintah yang jelas dari para staf kepalanya. Sementara itu Inggris lebih cenderung menangani permasalahan penting mereka secara pribadi dengan pihak Amerika Serikat.
f.     Komite-Komite Lain

Selain Sekretaris Jenderal dan MC, dalam strukturnya NATO memiliki komite-komite lain, yang terdiri dari 23 komite yang memiliki tugas berbeda-beda. Masing-masing komite dalam kerjanya juga harus diselaraskan dengan keputusan-keputusan NAC.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar